Nanik S Deyang(Antara)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya belum mengagendakan pemanggilan Nanik pada pekan ini. Namun, ia mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Nanik jika keterangannya diperlukan dalam proses pembuktian perkara.
"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).
Anang menjelaskan, saat ini tim penyidik Kejagung masih berfokus melakukan pemeriksaan terhadap deretan saksi lain. Keterangan para saksi tersebut dinilai memiliki bobot dan nilai pembuktian yang kuat untuk mengurai konstruksi dugaan penyelewengan tata kelola program MBG.
Langkah pendalaman terhadap saksi-saksi kunci ini dilakukan sebelum penyidik memutuskan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya di lingkungan BGN.
"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," kata Anang.
Diketahui, Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil karena Nanik akan menjalani pengobatan jantung.
Kabar pengunduran diri itu dikonfirmasi oleh Asisten Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, pada Rabu (22/7). Ia menyampaikan bahwa Nanik juga telah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dirgayuza.
Dirgayuza mengungkapkan telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Menurutnya, Nanik merupakan sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia menilai, selama memimpin BGN, Nanik telah melakukan berbagai langkah pembenahan dalam waktu yang relatif singkat.
"Ketika dipercaya Presiden memimpin BGN, hanya dalam satu setengah bulan, ia membongkar masalah dan meletakkan fondasi perbaikan," ujarnya.
Dalam kepemimpinan Nanik, BGN telah mengevaluasi 28.000 SPPG yang beroperasi. Ia mengatakan sebanyak 3.000 dapur SPPG telah diberikan klasifikasi A, B dan C berdasarkan kualitas dan keamanan pangannya.
Adapun, Nanik S Deyang baru dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6). Pelantikan dilakukan bersamaan dengan Agustina Arumsari dan Mayjen (purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Sementara itu, Media Indonesia masih mengonfirmasi hal ini kepada Nanik S Deyang. Hingga saat ini belum ada respons dari yang berangkutan. (E-4)

















































