Pengadilan memutuskan Chrome Holding, pemilik baru perusahaan uji genetika 23andMe, wajib membayar ganti rugi sebesar US$46,75 juta kepada korban peretasan data 2023.(23andMe)
KORBAN kasus kebocoran data tahun 2023 pada perusahaan pengujian genetika, 23andMe, dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi bernilai jutaan dolar dari perusahaan tersebut.
Hakim pengadilan kepailitan California pada hari Selasa waktu setempat memutuskan bahwa Chrome Holding wajib membayar ganti rugi kompensasi sebesar US$46,75 juta (sekitar Rp720 miliar). Chrome Holding merupakan pihak yang mengambil alih kendali atas aset 23andMe tahun lalu setelah perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut.
Sebagai informasi, 23andMe adalah perusahaan yang menyusun profil genetika seseorang melalui alat uji DNA. Perusahaan ini menuai kritik tajam setelah data milik hampir 6,9 juta orang berhasil ditembus oleh peretas dalam insiden siber tahun 2023.
Chrome Holding sendiri beroperasi di bawah nama TTAM Research Institute dan dijalankan salah satu pendiri 23andMe, Anne Wojcicki. Ia berhasil memenangkan aset perusahaan tersebut tahun lalu melalui lelang kepailitan dengan tawaran senilai US$305 juta.
Berdasarkan keputusan pengadilan, dana penyelesaian tersebut pertama-tama akan dibayarkan kepada Kroll Restructuring, yang mewakili para korban, dalam waktu lima hari kerja terhitung sejak hari Selasa. Kroll kemudian akan mendistribusikan dana tersebut kepada para korban yang terdampak.
Kasus hukum ini bermula ketika 23andMe mengajukan pailit pada awal tahun lalu, sekitar 18 months setelah peretas berhasil mengakses sekitar 14.000 akun pengguna. Karena perusahaan ini menawarkan profil genetika "komprehensif", termasuk penanda genetik yang berkaitan dengan kesehatan dan riwayat keluarga, beberapa informasi yang diakses oleh peretas bersifat sangat pribadi.
Meskipun jumlah akun yang diakses secara langsung hanya mewakili sebagian kecil dari total pengguna, peretas memanfaatkan fitur relasi untuk mengakses profil kerabat dari akun-akun tersebut. Hal ini membuat jutaan profil yang disimpan oleh 23andMe akhirnya ikut terekspos.
Pelanggaran data ini memicu berbagai penyelidikan dan denda, termasuk denda sebesar £2,31 juta dari Information Commissioner's Office (ICO), lembaga pengawas di Inggris. ICO menyatakan 23andMe gagal menerapkan langkah-langkah memadai untuk mengamankan data sensitif pengguna sebelum insiden terjadi.
Selain itu, Jaksa Agung California, Rob Bonta, juga sempat menggugat perusahaan tersebut setelah penyelidikan menemukan bahwa 23andMe "gagal mengambil langkah-langkah dasar untuk melindungi data pengguna." Bonta bahkan mengeklaim bahwa 23andMe "berbohong kepada konsumen mengenai tingkat keparahan pelanggaran data tahun 2023."
Meskipun sempat mengalami kebangkrutan, 23andMe hingga kini tetap terus beroperasi dan menawarkan alat uji DNA kepada masyarakat secara daring. Perusahaan yang didirikan pada tahun 2006 dan melantai di bursa saham pada 2021 ini sempat bernilai US$6 miliar, meskipun tercatat belum pernah menghasilkan keuntungan. (BBC/Z-2)

















































