Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan keterangan pers(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.)
KETUA MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan klarifikasi mengenai rencana keberangkatannya ke Iran untuk menghadiri upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Mashhad, Kamis (9/7/2026).
Ia merespons kritik dan pandangan dari sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto. Bambang mengingatkan bahwa kedudukan MPR dan Kepresidenan setara sebagai lembaga tinggi negara. Presiden tidak mengutus ketua MPR.
Muzani menjelaskan bahwa penugasan tersebut dikomunikasikan secara langsung melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas arahan dari Kepala Negara untuk mewakili kepentingan nasional.
"Presiden meminta kepada saya dan Menteri Luar Negeri untuk hadir pada acara tersebut. Dan insyaallah kami akan segera berangkat. Sedang diatur keberangkatannya oleh Kementerian Luar Negeri. Mungkin besok malam, tapi semuanya nanti akan dikoordinasikan oleh Menlu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai status kehadirannya, Muzani menegaskan bahwa kedatangannya murni bertindak dalam kapasitas sebagai utusan khusus Presiden. Langkah penunjukan tersebut dinilainya murni didasarkan pada urgensi kebutuhan diplomasi luar negeri.
Menurut Muzani, Presiden selaku kepala negara memegang hak prerogatif mutlak untuk menunjuk figur yang dinilai dapat merepresentasikan Indonesia.
"Ya, MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga negara. Presiden itu kan kepala negara. Kepala negara itu memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa saja yang bisa dianggap layak untuk mewakili negara. Nah, dalam kasus ini yang dianggap layak, tentu pertimbangan-pertimbangannya tentu pertimbangan-pertimbangan presiden," urai Muzani.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan tanggapan terkait Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang disebut diutus presiden untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Menurut Bambang Pacul, hubungan kerja yang terjalin antara lembaga kepresidenan dan parlemen didasarkan pada prinsip kesetaraan, sehingga tidak mengenal instruksi yang bersifat vertikal.
"Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu. Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara," ujar Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7). (H-4)

















































