Keluarga Kenzha Ezra Protes Saksi Kunci Kematian Mahasiswa UKI Tak Diperiksa

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga Kenzha Ezra Walewangko kecewa karena Polres Metro Jakarta Timur tidak memeriksa saksi kunci kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut. Padahal saksi itu diduga melihat langsung detik-detik Kenzha dikeroyok hingga akhirnya tewas di kampusnya.

"Beberapa saksi kunci yang melihat peristiwa pengeroyokan tidak pernah dipanggil oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur," kata kuasa hukum keluarga korban, Manotar Tantobolong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Rabu, 30 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manotar merasa ada yang janggal dalam proses pemeriksaan saksi oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sebabnya, menurut Manotar, keterangan saksi kepada polisi berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada. 

“Kami duga saksi-saksi yang dipanggil Polres Jakarta Timur di-screening di kampus. Termasuk apa yang mau disampaikan di depan penyidik," ujar Manotar. 

Merasa tidak lagi dapat mengandalkan Polres Metro Jakarta Timur untuk mengusut kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra, pihak keluarga memilih untuk membuat laporan baru di Polda Metro Jaya. Manotar bahkan menyatakan pihaknya siap untuk menghadirkan saksi-saksi kunci ke Polda Metro Jaya guna membantu proses penyidikan.

"Kami akan bawakan saksi-saksi kunci yang ada di tempat kejadian perkara untuk memberikan apa yang mereka alami dan lihat pengeroyokan,” ucapnya. 

Dalam RDP tersebut, pihak keluarga korban menghadirkan seseorang yang diklaim sebagai saksi kunci kematian Kenzha. Saksi bernama Eliza tersebut mengaku melihat langsung korban dianiaya oleh tiga orang hingga meregang nyawa. "Kepala korban dibenturkan ke aspal sebanyak tiga kalo," ujar Eliza dalam rapat tersebut. 

Menanggapi keterangan itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly justru merasa heran, kenapa Eliza baru muncul setelah Polres Metro Jakarta Timur merampungkan seluruh tahapan penyelidikan. Apalagi sebagai saksi baru, Eliza membantah semua keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa oleh kepolisian. 

"Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan dari 5 Maret hingga 27 April, ini saksi kemana, tiba-tiba tanggal 28 April muncul dan dibawa ke Polda Metro Jaya," tutur Nicolas ketika dihubungi oleh Tempo lewat sambungan telepon pada Rabu, 30 April 2025.

Meskipun begitu, Nicolas memastikan bahwa tidak ada kesengajaan dari Polres Metro Jakarta timur  untuk tidak memanggil Eliza sebagai saksi dalam kasus kematian mahasiswa UKI Kenzha Ezra. "Tidak (dipanggil) karena tidak ada informasi sama sekali tentang (keterlibatan) dia," ucap Nicolas. 

Pilihan Editor: Alarm Nilai Integritas Sekolah dan Universitas yang Merosot

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |