Kasus Ambruknya Jembatan Sikabu, Kejati Sumbar Seret Pengawas Proyek atas Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar

2 weeks ago 12
Kasus Ambruknya Jembatan Sikabu, Kejati Sumbar Seret Pengawas Proyek atas Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar Konferensi pers penetapan tersangka dalam kasus korupsi Jembatan Sikabu–Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman(MI/HO)

PENYELIDIKAN= kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sikabu–Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat secara resmi menetapkan seorang pengawas proyek berinisial IF sebagai tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Wahyudi, mengungkapkan bahwa penetapan IF dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan rekayasa sistem supervisi. Tindakan ini disinyalir menjadi faktor utama yang menyebabkan kualitas konstruksi jembatan tidak memenuhi standar hingga akhirnya ambruk dalam waktu singkat.

Modus Operandi Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan, IF diduga mengambil alih kendali pekerjaan pengawasan proyek secara ilegal. Ia mengganti personel konsultan pengawas sebelum kontrak berjalan tanpa melalui mekanisme adendum yang sah. Hal ini dinilai melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme adendum yang semestinya, sehingga menyalahi ketentuan pengadaan," ujar Dedie dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).

Selain manipulasi personel, IF juga diduga mengendalikan seluruh aspek supervisi secara sepihak, meliputi:

  • Pengaturan mekanisme pembayaran proyek.
  • Pengelolaan penggajian tenaga pengawas.
  • Penyusunan laporan perkembangan proyek yang diduga tidak sesuai fakta lapangan.
  • Pemalsuan tanda tangan direktur perusahaan konsultan pengawas untuk kepentingan pencairan dana.

Dampak Kerugian Negara

Akibat lemahnya fungsi pengawasan yang sengaja dimanipulasi tersebut, mutu pekerjaan jembatan menjadi tidak terkontrol. Spesifikasi konstruksi yang rendah mengakibatkan struktur jembatan gagal bertahan lama dan ambruk, sehingga menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi negara.

Data Kasus Korupsi Jembatan Sikabu–Kayu Gadang

Item Keterangan
Lokasi Proyek Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman
Estimasi Kerugian Negara Lebih dari Rp7,5 Miliar
Tersangka Baru IF (Pengawas Proyek)
Tersangka Sebelumnya BB, A, dan Y (Pelaksana & BPBD Padang Pariaman)
Dugaan Pelanggaran Rekayasa supervisi, pemalsuan tanda tangan, pelanggaran adendum

Pengembangan Penyidikan

Dedie menegaskan bahwa IF akan dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat. Kejati Sumbar juga memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka ini saja.

"Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut," pungkas Dedie. (Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |