8000 Hoki Online ID server Slots Maxwin Thailand Terpercaya Gampang Scatter Full Banyak
hoki kilat slot List Daftar website Slots Maxwin Indonesia Terbaru Pasti Jackpot Full Terus
1000hoki Data Akun website Slot Maxwin Philippines Terbaru Mudah Lancar Jackpot Full Non Stop
5000hoki Data ID server Slot Gacor Vietnam Terbaru Gampang Lancar Win Online
7000hoki.com List Demo server Slot Gacor Thailand Terpercaya Gampang Scatter Full Setiap Hari
9000 hoki List Akun situs Slot Maxwin Terbaik Pasti Lancar Scatter Terus
Alternatif game Slot Maxwin Terbaru Pasti Lancar Menang Full Non Stop
Idagent138 Daftar Akun Slot Game Terpercaya
Luckygaming138 login Id Slot Anti Rungkat Online
Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online
kiss69 Slot Anti Rungkat Online
Agent188 Akun Slot Maxwin Online
Moto128 Daftar Akun Slot Game
Betplay138 login Slot Anti Rungkat Terpercaya
Letsbet77 Akun Slot Online
Portbet88 Id Slot Gacor
Jfgaming168 login Id Slot Maxwin
Mg138 Slot Maxwin Terpercaya
Adagaming168 login Slot Maxwin
Kingbet189 Akun Slot Anti Rungkad
Summer138 Daftar Id Slot Anti Rungkad
Evorabid77 login Slot Anti Rungkat Terbaik
bancibet Daftar Akun Slot Gacor
adagaming168 Daftar Slot
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu mengatakan, aktor Jonathan Frizzy sudah enam kali melakukan pengiriman cairan rokok elektrik atau Vape mengandung etomidate.
"Berdasarkan pencocokan dengan alat bukti diduga kuat JF melakukan pengiriman 6 kali dari Malaysia dan Thailand," ujar Michael di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin 5 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap kali pengiriman, kata Michael, sebanyak 30-50 pieces likuid dikirim dari Thailand dan Malaysia. Dia juga menyebutkan, proses pengiriman zat yang tergolong obat keras tanpa izin itu sudah dilakukan sejak 2023.
Polisi telah menetapkan Jonathan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape mengandung zat etomidate yang tergolong obat keras. Jonathan ditangkap di Bintaro pada Ahad 4 Mei 2025.
Polisi menjerat aktor Jonathan Frizzy dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. "Dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung, Senin 5 Mei 2025.
Ronald mengungkapkan, Jonathan berperan besar dalam mendatangkan cairan rokok elektrik atau Vape itu dari Malaysia dan Thailand ke Indonesia. "Dia memastikan akan mengurus paket jika tertahan di Bea Cukai," kata Ronald.
Selain itu, kata Ronald, Jonathan juga memfasilitasi, mengawasi, mengontrol barang yang dibeli dari Thailand dan Malaysia tersebut. Hal itu dilakukan Jonathan dengan cara aktif berkomunikasi dengan BTR, EDS dan ER di group WhatsApp bernama Berangkat. EDS seorang bos yang menetap di Thailand, EDS sebagai kurir dan ER sebagai penghubung. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ronald juga menyebutkan, Jonathan juga memakai vape berisi cairan etomidate itu. "Dia juga berperan sebagai pembeli dan pengedar," kata Ronald. Jonathan, kata Ronald, diduga telah mengedarkan cairan vape mengandung etomidate itu di Jakarta.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Dan JF akan kooperatif dalam memberikan informasi terkait kasus ini," ujar Lamgok di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin 5 Mei 2025.
Lamgok mengatakan, selama ini Jonathan sangat kooperatif. Hal ini ditunjukan ia hadir pada pemanggilan pertama dan menjalani pemeriksaan. Namun, pada pemanggilan kedua Jonathan tidak bisa hadir karena menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit. "Pasca operasi 29 April, sampai saat ini kondisi JF belum begitu sehat dan masih sulit berjalan."
Ia mengatakan, selama ini Jonathan Frizzy tidak pernah tersangkut kasus narkoba, tapi baru kali ini terseret kasus etomidate dalam Vape. "Saat ini kami fokus kepada kesehatan Jonathan terlebih dahulu dan berharap tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah meski sudah ditetapkan tersangka," kata Lamgok.