Jemaat Ahmadiyah Adukan Pembubaran Kemah Pemuda ke KPAI

2 days ago 6

JEMAAT Ahmadiyah Indonesia mengadukan pembubaran paksa kegiatan perkemahan pemuda di kawasan Watu Gambir Park Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat, 5 Juni 2026, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Perkemahan itu diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak dan remaja.

“Sudah diadukan ke KPAI,” kata Juru bicara sekaligus Sekretaris Pers Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, kepada Tempo, Sabtu, 6 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menjelaskan, anak-anak dan remaja peserta kemah itu kaget dan ketakutan saat kegiatan mereka dibubarkan paksa. Menurut Yendra, saat ini, pihak penyelenggara fokus pada pemetaan dan pemulihan kondisi kesehatan mental anak-anak dan remaja akibat pembubaran paksa tersebut. 

Polisi membubarkan kegiatan tersebut setelah adanya demonstrasi penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat atau ormas Islam. Demonstrasi itu berlangsung sejak seusai salat Jumat dan berlanjut hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat pembubaran itu, ribuan peserta terpaksa menghentikan kegiatan dan dipulangkan lebih awal. 

Perkemahan sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Jumat hingga Ahad. Kegiatan akan diisi dengan berbagai aktivitas seperti olahraga, hiking, permainan, serta salat tahajud bersama. 

"Ribuan anak dan remaja yang akan mengikuti kegiatan camping dari Jumat hingga Minggu dipaksa pulang, karena adanya tekanan dari aksi demonstrasi sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA) dengan alasan Ahmadiyah sesat," ujar Yendra. 

Menurutnya, mereka sudah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan serupa di daerah yang sama dan tak pernah ada gangguan. Pihak penyelenggara juga telah berkoordinasi dengan pemilik lokasi. Pengurusan izin atau pemberitahuan kepada pihak terkait juga dilakukan oleh pengelola tempat kemah.

Sementara itu, Sekretaris FUUI-SOYA, Abu Hambra, menyatakan aksi penolakan dilakukan karena kekhawatiran terhadap penyebaran paham Ahmadiyah. Mereka telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada pihak terkait.

Dalam surat tersebut, FUUI-SOYA menyatakan keberatan atau menolak terselenggaranya kegiatan tersebut dan meminta dibatalkan, berdasarkan Fatwa MUI Nmor 11/MUNAS/VII/15/2005 menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah sebagai kelompok di luar Islam, sesat dan menyesatkan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah desa setempat, ujar Abu, kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan nama Humanity First. "Setelah diselidiki ternyata mereka Ahmadiyah. Akhirnya terjadilah penolakan dari FUUI-SOYA," katanya.

Menurut Abu, aparat dan masyarakat setempat tak memperoleh pemberitahuan bahwa kegiatan itu terkait dengan Ahmadiyah. FUUI-SOYA akan terus memantau di lokasi bersama kepolisian, karena kegiatan semua direncanakan hingga Ahad. "Itu merupakan permintaan dari masyarakat setempat agar dilakukan pendampingan dan pemantauan sampai tanggal 7 Juni," kata dia.

Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |