Istana Buka Peluang Kaji Usulan Menambah Dana Bantuan Parpol

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah membuka peluang mengkaji usulan KPK menambah dana bantuan parpol. Usulan itu bisa dikaji jika tujuannya untuk memberantas korupsi.

"Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji. Bisa didiskusikan," kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hasan, usul itu perlu dikaji dari sisi bentuk bantuannya, program kerja, ketersediaan dana hingga kemampuan keuangan negara. Namun, pada prinsipnya, ide itu harus bertujuan memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hasan mengatakan, ada banyak ide untuk bisa didiskusikan dalam upaya memberantas korupsi bila masalahhya karena biaya politik mahal. Diskusi itu juga termasuk upaya memperbaiki sistem politik di Indonesia.

"Sebab katanya biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi," kata dia. 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan menambah dana bantuan APBN untuk partai politik harus disertai perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

Rifqi mengungkapkan partai politik memang membutuhkan dana besar karena pemilu yang mahal. Namun, ia mengatakan biaya politik yang mahal ini tidak serta merta disalahkan kepada partai politik maupun peserta pemilu. Ia mengatakan ada keinginan publik yang masif dan permisif menentukan pilihan berdasarkan secara pragmatis, termasuk politik uang. 

“Kalau kita hanya membenahi pada sisi pendanaan partai politiknya tanpa melakukan edukasi, pemberian sanksi, dan segala hal terkait dengan pemilih, tentu dana sebesar apapun tidak akan pernah menyelesaikan persoalan kemungkinan penyalahgunaan atau korupsi di parpol,” kata Rifqi kepada Tempo, Sabtu, 17 Mei 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak korupsi. Usulan itu disampaikan Fitroh saat diskusi webinar yang diselenggarkan KPK, 15 Mei 2025.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dikutip dari kanal YouTube KPK. 

Fitroh menyampaikan usulan itu karena penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Dia mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.

"Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi," ujar Komisioner KPK tersebut. 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini 

Pilihan Editor: 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |