Puluhan aktivis HAMI turun ke jalan soroti kasus mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah .(Ist)
HIMPUNAN Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjaga integritas lembaga dalam menangani dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.
Juru bicara HAMI, Bung Aziz, menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak-hak rakyat, merusak kepercayaan publik, serta mencederai cita-cita reformasi.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara setengah hati maupun tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.
"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan amanat rakyat. Kasus ini menjadi ujian nyata apakah Kejaksaan Agung benar-benar memegang teguh prinsip kesetaraan di mata hukum. Publik sedang menunggu bukti nyata, bukan janji semata," ujar Aziz, Rabu (22/7).
UJIAN TRANSPARANSI
Aziz mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dibangun melalui tindakan yang transparan, independen, dan konsisten.
"Jika hukum terlihat tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul saat menyangkut mantan pejabat tinggi, maka hancurlah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa amanat undang-undang dijalankan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut, HAMI memperingatkan bahwa segala bentuk intervensi merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan negara hukum. Pihaknya mendesak agar proses hukum dapat berjalan murni tanpa campur tangan pihak berkuasa.
Menurut dia, tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan atau pengaruh untuk menghambat proses hukum. Prinsip equality before the law pun harus terwujud nyata.
"Kami memandang perlu segera dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Febrie Adriansyah jika syarat hukum telah terpenuhi. Jangan ada perlindungan istimewa, siapapun pelakunya, dan minta pihak berkuasa menjauhkan campur tangan dalam perkara ini," ungkapnya.
HAMI menegaskan bahwa komitmen reformasi di tubuh Kejagung hanya bisa dibuktikan jika integritas dijaga secara mutlak, yakni dengan memastikan tidak ada satu pun individu yang kebal di hadapan hukum. (P-2)

















































