Ini yang Terjadi jika Tak Punya Kewarganegaraan seperti Satria Kumbara

14 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, menjadi sorotan publik setelah muncul dalam sebuah video yang menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Dalam video yang beredar luas tersebut, Satria mengaku tidak mengetahui bahwa kontrak yang ia tanda tangani dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan pencabutan status kewarganegaraannya sebagai WNI.

Ia kini berharap dapat kembali ke tanah air dan memohon kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Presiden Prabowo Subianto agar menerimanya kembali sebagai warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa mereka terus memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.

"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah "Roy" Soemirat, melalui pesan singkat, Senin (21/7) malam.

Lantas apa dampaknya ketika seseorang kehilangan status kewarganegaraan, seperti yang dialami Satria Kumbara?

Kasus seperti yang dialami Satria dikenal secara internasional sebagai statelessness, yakni kondisi di mana seseorang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun.

Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), orang-orang yang mengalami situasi ini disebut sebagai "stateless people" atau orang tanpa kewarganegaraan.

UNHCR menjelaskan bahwa tanpa status kewarganegaraan, seseorang kehilangan akses terhadap berbagai hak dasar, di antaranya:

- Bersekolah di institusi formal

- Mendapatkan pekerjaan secara legal

- Mengakses layanan kesehatan publik

- Menikah secara resmi

- Membuka rekening bank

- Memiliki paspor untuk bepergian

- Memberikan status kewarganegaraan kepada anak-anak mereka

Akibat dari hal ini, anak-anak yang lahir dari orang tua stateless juga berisiko besar mengalami hal serupa, apalagi jika mereka tidak bisa memperoleh kewarganegaraan dari orang tua lainnya atau dari negara tempat mereka lahir.

Hal ini dapat menciptakan siklus tanpa kewarganegaraan yang terus berlanjut antar generasi.

Selain itu, orang yang tidak memiliki kewarganegaraan juga berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi, penyalahgunaan, dan diisolasi dari sosial.

Karena tidak dapat bekerja secara sah, mereka terpaksa bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan tanpa perlindungan hukum.

UNHCR secara aktif mendorong upaya global untuk mengakhiri statelessness dan memulihkan hak-hak dasar orang-orang yang terdampak, namun hingga kini jutaan orang di seluruh dunia masih hidup tanpa status kewarganegaraan yang sah.

Dalam konteks ini, nasib Satria Arta Kumbara menjadi contoh nyata risiko besar yang bisa dihadapi seseorang ketika kehilangan kewarganegaraan.

Meski sedang dipantau oleh pemerintah Indonesia, status hukumnya kini berada di zona abu-abu, dan proses pemulihan kewarganegaraan akan sangat tergantung pada keputusan politik dan administratif dari otoritas Indonesia.

(zdm/dna)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |