Ingatkan Hasil Retret, KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Praktik Korupsi

3 days ago 15
Ingatkan Hasil Retret, KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Praktik Korupsi Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein(ANTARA/Rio Feisal)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap menjadi salah satu instrumen krusial dalam pemberantasan korupsi, termasuk pascapenyelenggaraan retret kepala daerah yang difokuskan pada aspek pencegahan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan langkah penindakan melalui OTT dilakukan guna mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam bersih-bersih tata kelola pemerintahan di daerah.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Taufik mengingatkan bahwa penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukanlah hal baru bagi lembaga antirasuah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah untuk segera mengurungkan niat maupun menghentikan segala bentuk praktik koruptif.

"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," tegasnya.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Taufik seusai pengumuman penetapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Zaini tercatat sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke-16 yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

Sebelumnya, sepanjang rentang tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, KPK telah menangkap dan menetapkan 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai tersangka korupsi.

Lima kepala daerah yang ditangkap sepanjang 2025 meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, sepanjang 2026, deretan kepala daerah yang terjerat penindakan KPK mencakup Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |