Imigrasi Pastikan Status Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku

3 days ago 2
Imigrasi Pastikan Status Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku Febrie Adriansyah(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan status cegah tangkal (cekal) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih tetap berlaku. Imigrasi kini menunggu keputusan penyidik Kejaksaan Agung terkait apakah pencegahan tersebut akan diperpanjang atau tidak.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko menegaskan hingga saat ini status pencekalan terhadap Febrie masih aktif.

“Masih on. Masih berlaku sampai dengan, sampai dengan sekarang,” kata Hendarsam di Kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7).

Hendarsam menjelaskan, meski penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung, pencegahan yang sebelumnya diajukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tetap berlaku sesuai ketentuan hukum acara.

“Sesuai dengan hukum acara masih berlaku yang lama, sampai dengan 20 hari dan kemudian kami tinggal menunggu permintaan daripada penyidik Kejaksaan. Apakah akan ada cekal lagi atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi hanya bertindak sebagai pelaksana teknis atas permohonan pencegahan yang diajukan aparat penegak hukum maupun kementerian/lembaga yang berwenang.

“Imigrasi hanya sebagai pelaksana teknis. Apabila aparat penegak hukum dan kementerian terkait mengajukan cekal, maka kami wajib menindaklanjutinya,” kata Hendarsam.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak 12 Juli 2026 berdasarkan permohonan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, setelah penanganan perkara beralih ke Kejaksaan Agung, kelanjutan status pencegahan tersebut akan bergantung pada permintaan penyidik Kejaksaan. (P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |