TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pemberian hunian gratis bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara atau IKN tidak realistis apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berpendapat pemerintah perlu mempertimbangkan solusi lain, seperti dengan melibatkan pihak ketiga. “Kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat, karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret,” kata Rifqi, dikutip dari keterangan resmi pada Rabu, 23 April 2025.
Misalnya, Rifqi mengusulkan, hunian gratis hanya diperuntukkan bagi para pejabat. Sedangkan ASN lainnya dipersilakan untuk mengambil hunian yang murah dengan subsidi dari negara.
Politikus dari Partai NasDem itu kemudian menyatakan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian/lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN. Menurut RIfqi, kepastian ini akan memberikan gambaran bagi para investor untuk menyesuaikan rencana investasinya di wilayah IKN.
"Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah, yang kedua investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” tutur dia.
Ia pun meminta pemerintah mematangkan rencana pemindahan ASN ke ibu kota yang baru itu. Rifqi menyebut perumusan strategi yang mencakup kebijakan insentif dan penyediaan hunian harus jelas.
“Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif. Hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu," ujar dia.
Maka dari itu, Rifqi menyatakan pemerintah perlu melakukan konsolidasi di lingkup internal mengenai strategi dan mitigasi pemindahan itu. “Sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI lainnya, Giri Ramanda N. Kiemas, mempertanyakan kesanggupan Otorita IKN dalam mempersiapkan infrastruktur yang layak untuk mendukung pemindahan ASN tersebut. Menurut dia, pemerintah harus memikirkan rencana ini secara matang. Terutama bila masih ada keterbatasan fasilitas apartemen atau hunian yang belum memadai bagi ASN yang akan dipindahkan ke wilayah ibu kota baru itu.
“Saya ingin fokus, bagaimana kesanggupan OIKN dalam menempatkan—berapa lama lagi atau berapa banyak lagi proses infrastruktur yang mesti disiapkan agar benar-benar layak untuk memindahkan sebuah ibu kota. Artinya, pemindahan ibu kota minimal bisa dilakukan, itu butuh fasilitas apa saja,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Rini Widyantini mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan atas rencana pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN. Dia menyebut, mulanya pemerintah memindahkan ASN pada Oktober 2024. “Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Presiden," kata Rini saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 April 2025.
Rini mengatakan pemindahan yang semula dijadwalkan pada Oktober tahun lalu terkendala pergantian kekuasaan yang memicu dinamika baru. “Tentunya proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian dan lembaga," kata Rini.
Pada Januari lalu, kata Rini, kementeriannya juga telah menyurati kementerian dan lembaga terkait penundaan pemindahan aparatur sipil negara ke IKN. Rini berdalih batalnya aparatur sipil negara pindah ke IKN karena ada konsolidasi internal di masing-masing kementerian dan lembaga. "Mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan kementerian dan lembaga tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal,” tutur dia.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.