TEMPO.CO, Ternate - Rahmat Amir, seorang lurah di Ternate, Maluku Utara, diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ternate karena mencuri telepon seluler. Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara itu ditangkap berdasarkan laporan pencurian handphone pada Kamis 10 April 2025.
Kapolres Ternate Ajun Komisaris Besar Anita Ratna Yulianto mengatakan, dari hasil pengembangan terungkap pencuri handphone itu adalah seorang lurah di Kota Ternate. “Polisi menangkap pelaku saat dalam perjalanan pulang ke Ternate dari Sofifi. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Semut Mangga dua oleh tim resmob Polres Ternate dan Polda Maluku Utara,” kata Anita saat konferensi pers pada Rabu, 23 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anita, kejadian ini terjadi di Pelabuhan Perikanan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, pada Kamis 10 April 2025 pukul 16.30 WIT. Pada saat itu lurah itu melihat banyak sepeda motor terparkir di pinggir jalan dekat pelabuhan perikanan.
Melihat banyak motor yang terparkir, Rahmat langsung mendekati sepeda motor yang terparkir tersebut dan memasukkan kunci sepeda motor miliknya ke sepeda motor yang terparkir untuk membuka bagasi sepeda motor. Pada saat percobaan dua motor, Rahmat gagal membuka bagasi. Pada percobaan ketiga, dia bisa membuka bagasi dan mengambil tiga ponsel di dalam bagasi. Tiga ponsel yang dicuri Rahmat adalah iPhone 11 pro berwarna hitam, iPhone 11 hitam dan Samsung A03 hitam.
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 kelima KUH Pidana subsider pasal 362 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,”ujar Anita.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah-langkah hukum Polres Ternate dalam mengungkap kasus pencurian yang melibatkan lurah di Kota Ternate. Pemerintah Kota Ternate telah menonaktifkan lurah tersebut dari jabatannya dan telah menunjuk pelaksana harian untuk melaksanakan tugas sebagai lurah di Kota Ternate. “Pemerintah Kota Ternate intinya tidak akan mentolerir semua perbuatan yang melanggar hukum. Karena itu, Kami berharap semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ternate bisa bersikap baik,”kata Rizal.