Human Rights Watch Kritik TNI Terlibat Penindakan Begal

2 days ago 6

WAKIL Direktur Asia Human Rights Watch Meenakshi Ganguly mengkritik pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana pembegalan. Organisasi internasional itu menilai militer seharusnya tidak terlibat dalam penegakan hukum masyarakat sipil.

Menurut Ganguly, penggunaan kekerasan dalam situasi penegakan hukum harus sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum. Berdasarkan prinsip-prinsip itu, petugas penegak hukum termasuk personel militer harus mendahulukan cara-cara tanpa kekerasan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan publik. Hal itu mencakup asas praduga tak bersalah, proses hukum yang adil, dan supremasi hukum,” kata Ganguly, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak mengerahkan militer dalam penegakan hukum sipi. Sebaliknya, harus mendukung polisi dalam melakukan penyelidikan yang sah dan menuntut mereka yang bertanggung jawab secara tepat.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengklaim bahwa masifnya keberadaan batalyon teritorial pembangunan di seluruh daerah bisa menurunkan angka kasus pembegalan. Sjafrie menyampaikan klaim manfaat batalyon itu dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 19 Mei 2026.

“Apa yang kami lihat sebelum ada batalyon teritorial pembangunan. Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal, kriminal itu yang besar sekali,” ucap dia di Kompleks DPR, Jakarta.

Di hadapan para legislator Komisi I DPR, Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan alasan lembaganya dan TNI merencanakan pembentukan 750 batalyon teritorial pembangunan yang ditargetkan rampung dalam lima tahun ke depan.

Sjafrie mengatakan, rencana tersebut ditujukan untuk menjaga kedaulatan negara. Apalagi, saat ini Indonesia memiliki jumlah kabupaten/ kota yang cukup banyak, yakni 514 dengan sekitar 11 wilayah berada di area perbatasan dengan negara lain.

Menurutnya, tentara yang membuat pangkalan di setiap daerah rutin melakukan latihan dan berpatroli keliling dengan kendaraan Kementerian Pertahanan. Dia optimistis kasus kriminal di sejumlah daerah di Tanah air mengalami penurunan, setelah terbentuk batalyon teritorial pembangunan. “Begal dan kriminal di situ yang tadinya minus sekian persen, sekarang menjadi plus kriminalnya hilang di atas 50 persen,” ujar dia.

Dian Rahma Fika dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |