Harta Eks Bos Garuda Indonesia yang jadi Komut Pembangunan Jaya Ancol

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Selain Irfan, nama komedian Lies Hartono atau Cak Lontong dan eks Gubernur Jakarta Sutiyoso turut menjadi komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut.

“RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) menyetujui pergantian anggota Dewan Komisaris untuk memperkuat pengawasan dan strategi bisnis ke depan,” kata Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Daniel Windriatmoko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 25 April 2025. Lantas, berapa harta kekayaan Irfan Setiaputra? 

Harta Kekayaan Irfan Setiaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irfan terpantau pertama kali menyampaikan hartanya ketika menjadi Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI. 

Jumlah kekayaannya per 18 Mei 2009 sebesar Rp 4.685.979.622. Masih dalam jabatan yang sama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dia kembali menyerahkan LHKPN dua tahun setelahnya atau pada 23 September 2011, tetapi turun menjadi Rp 3.417.759.510. Setahun berikutnya, hartanya kembali berkurang menjadi Rp 3.346.139.191 per 1 Agustus 2012. 

Kemudian, Irfan kembali berkewajiban menyampaikan LHKPN ketika menjadi pimpinan tertinggi di maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia. Total hartanya selama empat tahun berturut-turut masing-masing sebesar Rp 13.805.871.589 (2019), Rp 14.777.276.496 (2020), Rp 21.369.226.358 (2021), dan Rp 24.051.926.668 (2022). 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Irfan, yaitu pada Minggu, 23 Februari 2025 dengan jumlah mencapai Rp 39.352.341.235. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 11.225.410.996.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 3.843.100.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 3.399.500.000.
  • Surat berharga: Rp 651.316.198.
  • Kas dan setara kas: Rp 17.544.074.239.
  • Harta lainnya: Rp 2.781.934.502.
  • Utang: Rp 92.994.700. 

Tanah dan Bangunan

Dalam LHKPN-nya, Irfan mengakui kepemilikan atas enam bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 23,7/23,7 meter persegi di Kota Depok, Jawa Barat senilai Rp 400.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 23,7/23,7 meter persegi di Kota Depok senilai Rp 400.000.000.
  • Tanah seluas 401 meter persegi di Kabupaten/Kota Purwakarta, Jawa Barat senilai Rp 294.475.000.
  • Tanah seluas 250 meter persegi di Kabupaten/Kota Purwakarta senilai Rp 201.625.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 72/36 meter persegi di Kabupaten Lebak, Banten senilai Rp 179.310.996.
  • Tanah dan bangunan seluas 895/413 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 9.750.000.000. 

Kendaraan

Selain itu, Irfan juga mengoleksi tujuh unit kendaraan roda empat yang diklaim dari hasil sendiri, meliputi:

  • Mercedes Benz C200 (2016) senilai Rp 350 juta.
  • Toyota Crown Royal Saloon (2009) senilai Rp 400 juta.
  • Mercedes Benz CL500 (2003) senilai Rp 525 juta.
  • Hyundai Ioniq 5 (2022) senilai Rp 779 juta.
  • Mercedes Benz 300SEL (1986) senilai Rp 715 juta.
  • Lexus LS 460 L (2014) senilai Rp 650 juta.
  • Honda HRV 1.5L SE CVT (2024) senilai Rp 424,1 juta. 
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |