Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tahanan Kota, Kejaksaan Agung: Istri sebagai Penjamin

2 weeks ago 10

8000 Hoki Online Daftar website Slot Maxwin Terpercaya Gampang Jackpot Terus

hokikilat List Daftar website Slots Maxwin China Online Mudah Lancar Jackpot Full Terus

1000 Hoki Online List Akun web Slot Maxwin Japan Terkini Mudah Win Full Terus

5000 hoki Situs web Slots Gacor Vietnam Terpercaya Sering Win Non Stop

7000 Hoki Online Daftar server Slots Maxwin Vietnam Terkini Mudah Lancar Scatter Full Banyak

9000 hoki Akun website Slots Gacor Indonesia Terbaik Pasti Jackpot Full Non Stop

Data game Slots Maxwin Vietnam Terbaru Mudah Lancar Jackpot Full Terus

Idagent138 Akun Slot

Luckygaming138 Slot Game

Adugaming Akun Slot Anti Rungkad Online

kiss69 login Id Slot

Agent188 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Moto128 Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Betplay138 Id Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 Akun Slot Maxwin

Portbet88 login Id Slot Gacor Terpercaya

Jfgaming Akun Slot Maxwin Online

Mg138 Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adagaming168 Id Slot

Kingbet189 login Id Slot Game Terpercaya

Summer138 Id Slot Anti Rungkat Online

Evorabid77 Akun Slot Maxwin Terbaik

bancibet login Akun Slot Maxwin Terpercaya

adagaming168 login Id Slot Anti Rungkad Online

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah mengalihkan penahanan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar sebagai tahanan kota sejak Kamis sore, 24 April 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan perubahan status tersebut dilakukan dengan jaminan dari keluarga, yakni istri Tian Bahtiar.

"Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan," kata Harli saat dikonfirmasi pada Senin, 28 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli mengatakan bahwa dalam pengalihan status ini, Kejagung akan melekatkan alat elektronik kepada Tian Bahtiar. Tujuannya, kata Harli, untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan Tian. "Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," kata Harli.

Tian, kata Harli, juga diwajibkan lapor setiap hari Senin, sehingga kewajiban tersebut dilakukan sekali dalam sepekan. "Yang bersangkutan juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu," kata dia.

Tian Bahtiar merupakan tersangka dugaan perintangan penyidikan. Ia sebelumnya mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 21 April 2025. Kejagung menahan Tian selama 20 hari di sana selama proses penyidikan.

Adapun perubahan status dari Tian Bahtiar, kata Harli, karena alasan kesehatan. "TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore, karena alasan sakit," kata Harli saat dihubungi pada Jumat, 25 April 2025.

Penyidik Kejagung menetapkan Tian bersama advokat Marcella Santoso dan Junaeidi Saebih sebagai tersangka karena bermufakat merintangi penyidikan kasus korupsi PT Timah dan impor gula.

Dalam pemeriksaan, Jampidsus Kejagung menemukan bukti Marcella meminta Junaeidi untuk membuat narasi negatif tentang Kejagung. Keduanya lalu meminta Tian untuk menyebarkan narasi tersebut.

Permintaan agar Tian dijadikan tahanan rumah sempat dilayangkan Dewan Pers kepada Kejagung. "Untuk memudahkan Dewan Pers melakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

Ninik mengatakan akan menelaah konten berita yang dibuat dan disebarkan oleh Tian Bahtiar. Upaya ini dilakukan untuk menilai apakah konten-konten tersebut memenuhi standar jurnalistik atau tidak.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |