Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menertibkan para penyandang masalah sosial yang ada di jalan raya.(MI/SUMARIYADI)
SETELAH menertibkan sejumlah bangunan liar di pinggir jalan raya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengincar para penyandang masalah sosial yang ada di jalanan.
"Kita akan menertibkan mereka. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk menciptakan wilayah yang bersih, rapi, indah, serta lebih tertib," ungkap Dedi, Rabu (22/7).
Langkah awal sudah dilakukan pemerintah provinsi, yakni mengumpulkan seluruh kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi penanganan berbagai persoalan sosial.
Langkah selanjutnya ialah percepatan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dedi meminta agar setiap ODGJ yang ditemukan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, agar mendapatkan penanganan medis yang layak.
“Kami tidak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ yang tidak mendapatkan penanganan,” paparnya.
Selain itu, pengemis yang ditemukan di ruang publik segera diarahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat agar memperoleh pembinaan. Selanjutnya akan dicarikan solusi yang lebih berkelanjutan sehingga mereka tidak kembali mengemis di jalanan.
Tindakan serupa juga diberikan terhadap manusia silver yang beraktivitas di jalan. Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Sasaran berikutnya ialah keberadaan pengamen. Gubernur menyatakan pengamen yang tidak memiliki kemampuan bermusik atau bernyanyi secara memadai sebaiknya mendapatkan pembinaan melalui Dinas Sosial. Namun, pengamen yang memiliki kualitas seni tetap mendapat pengecualian.
Dedi mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Jawa Barat yang aman dan nyaman.
“Bebaskan Jawa Barat dari begal, bebaskan Jawa Barat dari kekumuhan, dan bebaskan Jawa Barat dari kesemrawutan,” pungkasnya.

















































