Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan untuk penyid(. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)
KEPALA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto membeberkan hasil penggeledahan di kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, Kawasan Cipete, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi batu bara. Ia merinci petugas menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total nilai konversi mencapai Rp67,2 miliar.
Totok merinci bahwa dari lokasi penggeledahan pertama, yaitu di area kafe, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen operasional dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam (handphone). Selain itu, penyidik menemukan tumpukan uang tunai rupiah dan mata uang asing dalam jumlah Rp60 miliar.
"Untuk penggeledahan di lokasi kafe kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone. Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian yang USD 889.965. Kemudian uang tunai Rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi kafe," ujar Totok, di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, di Koin Money Changer, tim gabungan menyita setidaknya 71 barang bukti material. Penyidik juga menyita sebanyak 16 jenis mata uang asing yang ditotal nilainya berkisar Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diangkut oleh tim penyidik ke markas Polda Metro Jaya.
Di samping menyita aset finansial dan dokumen, jajaran kepolisian juga membawa tiga orang dari lokasi penggeledahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Totok mengonfirmasi bahwa ketiga individu tersebut berstatus sebagai saksi.
"Ada tiga. Pegawai aja, orang yang ada di lokasi," jelasnya.
Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya pengembangan penggeledahan di rumah atau aset milik para pejabat negara, Totok enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa fokus rilis saat ini adalah hasil operasi di dua titik Cipete tersebut.
"Sementara yang kita sampaikan ini dulu, nanti dinamika akan kita lanjutkan. Proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang memicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) yang ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri. Kasus berikutnya menyangkut pengembangan perkara korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode tahun 2020 sampai 2025. Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (H-4)

















































