MENTERI Perdagangan Budi Santoso menyatakan Indonesia masuk dalam kategori negara yang mendapatkan tarif impor 10 persen dari Amerika Serikat. Namun, tarif itu hanya akan berlaku untuk 150 hari.
“Pemerintah Amerika menetapkan tarif 10 persen untuk semua negara selama 150 hari,” kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi mengatakan, pemberlakuan tarif 10 persen itu terjadi karena Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal yang diinisiasi Presiden Donald Trump. Besaran tarif 10 persen itu merupakan hasil dari kebijakan Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR).
Ia mengatakan, pada 11 Maret 2026, USTR melakukan investigasi Section 301 sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan Amerika Tahun 1974. USTR menginvestigasi 60 negara soal kerja paksa dan access capacity manufacture.
Pada 2 Juni 2024, USTR menerbitkan hasil investigasi yang menjadi dasar penetapan tarif bea masuk sebesar 10 persen dan 12,5 persen. “Indonesia termasuk yang mendapatkan atau diusulkan tarif 10 persen,” ujarnya. Sementara itu, 46 negara lainnya mendapatkan tarif 12,5 persen.
Budi mengatakan, perolehan tarif 10 persen itu karena Indonesia memiliki aturan hukum soal kerja paksa sehingga tidak mengimpor barang dari negara yang melakukan praktik tersebut. Selain itu, perjanjian resiprokal (ART) menjadi pertimbangan tarif 10 persen. Namun, tarif itu hanya berlaku selama 150 hari atau sampai 24 Juli 2026. Pemerintah Amerika Serikat akan menetapkan tarif baru setelahnya.
Menurut Budi, pemerintah Indonesia masih berkomunikasi dengan otoritas Amerika soal penetapan tarif impor dan berharap mendapat beban hingga 0 persen untuk komoditas tertentu. “Sifatnya masih dinamis dan pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan dengan Amerika untuk mendapatkan tentunya tarif yang lebih baik,” tuturnya.
Dia menambahkan, Amerika merupakan pangsa ekspor Indonesia di urutan ke-11. Ia mengatakan surplus perdagangan terhadap Amerika mencapai US$ 18,11 miliar pada 2025, sedangkan ekspor sekitar US$ 30,6 miliar. “Ketika ada resiprokal kemarin, ekspor kita justru meningkat,” ujarnya.




































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)











