Daftar Harga LPG Nonsubsidi di Berbagai Wilayah

7 hours ago 1

PT PERTAMINA Patra Niaga menaikkan harga LPG nonsubsidi untuk tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, di DKI Jakarta harga LPG 5,5 kg naik Rp 17 ribu, dari Rp 90 ribu menjadi Rp 107 ribu per tabung. Sementara itu, LPG 12 kg meningkat Rp 36 ribu, dari Rp 192 ribu menjadi Rp 228 ribu per tabung. Kenaikan dengan besaran serupa juga berlaku di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Harga tertinggi tercatat di wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura). Di kedua wilayah ini, LPG 5,5 kg naik dari Rp 117 ribu menjadi Rp 134 ribu per tabung. Adapun LPG 12 kg meningkat dari Rp 249 ribu menjadi Rp 285 ribu per tabung.

Sementara itu, data harga untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya tidak tersedia karena daerah-daerah tersebut belum memiliki stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau

  • LPG 5,5 kg: Rp 111.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 230.000 per tabung

Free Trade Zone (FTZ) Batam

  • LPG 5,5 kg: Rp 100.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 208.000 per tabung

Kepulauan Bangka Belitung

  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

Jawa, Bali, dan NTB

  • LPG 5,5 kg: Rp 107.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 228.000 per tabung

Kalimantan (kecuali Kalimantan Utara)

  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

Kalimantan Utara (Tarakan)

  • LPG 5,5 kg: Rp 124.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 265.000 per tabung

Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara

  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan

  • LPG 5,5 kg: Rp 111.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 230.000 per tabung

Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura)

  • LPG 5,5 kg: Rp 134.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 285.000 per tabung

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan harga LPG nonsubsidi yang baru saja naik berpotensi kembali turun mengikuti pergerakan harga global. Kenaikan yang berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026, ditetapkan berdasarkan harga internasional dengan mempertimbangkan aspek keekonomian.

“Jadi ada formulasinya. Dulu mengacu pada harga acuan Saudi Aramco. Ke depan, jika harga global turun, harga di dalam negeri juga akan ikut turun,” kata Bahlil usai jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Senin, 20 April 2026.

Di sisi lain, Bahlil memastikan harga LPG 3 kilogram bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia juga menyebut stok LPG subsidi saat ini berada di atas batas minimum nasional. “Khusus untuk LPG bersubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan,” ujarnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |