TEMPO.CO, Solo - Mantan Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan tidak hadir secara langsung dalam mediasi gugatan soal ijazah SMA-nya yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu, 7 Mei 2025. Jokowi mengatakan telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani kasusnya.
"Semuanya sudah saya berikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mediasi atas gugatan ijazah Jokowi yang digelar hari ini merupakan mediasi kedua setelah upaya pertama menemui jalan buntu. Seperti pada mediasi pertama, Jokowi tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.
Namun, Jokowi mengatakan kesiapannya untuk melanjutkan gugatan ini ke persidangan. Dia pun siap hadir di persidangan jika diperlukan. "Ya. Kalau diperlukan," ucap dia.
Jokowi mengatakan akan membawa dan menunjukkan ijazahnya jika memang nanti diperlukan. "Ya, kalau diperlukan," tuturnya."Kemarin misalnya kami di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli ya kami bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, dan universitas."
Menanggapi tindakan sejumlah pendukungnya yang ikut melaporkan orang yang mempersoalkan ijazahnya, Jokowi berpendapat itu adalah hak mereka. "Saya kira kan setiap individu, setiap orang, atau organisasi memiliki hak untuk itu. Tapi harapan saya hal itu dilakukan secara baik-baik," ungkapnya.
Kuasa hukum Jokowi, Irpan mengatakan ketidakhadiran Jokowi dalam proses mediasi bukan berarti kliennya tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan perkara. Sebab menurutnya, Jokowi telah menunjuk kuasanya dalam proses mediasi ini.
Menurut Irpan, ada beberapa pertimbangan sehingga Jokowi tidak perlu hadir langsung dalam mediasi hari ini. Di antaranya, pihak penggugat tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan soal dugaan Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses pemilihan wali kota Solo, pemilihan gubernur DKI Jakarta, dan pemilihan presiden. "Sudah layak dan pantas Pak Jokowi tidak datang untuk menyelesaikan proses mediasi secara win-win solution dengan pihak penggugat," katanya.
Pilihan Editor: Cara Kerja Algoritma Judi Online: Mengapa Pemain Selalu Kalah