Pemerintah akan Tertibkan Truk Muatan Berlebih, Dua Provinsi Jadi Proyek Percontohan

4 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah akan segera menertibkan truk over dimension over load (ODOL) atau truk dengan muatan berlebih. Ia mengatakan kebijakan menihilkan muatan berlebih ini perlu agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan truk oleh truk semacam itu.

Dudy mengakui sejumlah perusahaan logistik menolak kebijakan ini. Namun, ia menilai pemerintah telah memberikan waktu cukup lama bagi pelaku usaha untuk beradaptasi karena sebenarnya, pemerintah menargetkan lebijakan ini terlaksana pada 2023. “Ini bukan soal kesepakatan, tapi penerapan aturan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dudy, dampak ekonomi tak seharusnya menjadi alasan untuk terus menunda penertiban. “Jangan dihadapkan perhitungan ekonomi dengan nyawa manusia,” ujar dia.

Sebagai langkah awal, Kementerian Perhubungan menunjuk Jawa Barat dan Riau sebagai proyek percontohan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan diri karena tingginya kecelakaan akibat ODOL, sementara Riau terdampak kerusakan jalan. Penertiban akan dilakukan dengan menempatkan alat ukur beban kendaraan di titik hulu. Truk yang kelebihan muatan akan dicegah sebelum masuk jalan umum. “Kami pilah dulu. Kalau di hulu ditimbang ternyata kelebihan berat atau dimensi, kami cegah supaya tidak masuk jalan umum,” kata Dudy.

Dudy juga menyebut kebijakan zero ODOL telah dibahas lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perindustrian. Masing-masing kementerian akan menerbitkan kebijakan teknis sesuai kewenangannya. “Misalnya, Kemenhub mengeluarkan ketentuan-ketentuan lain atau Kementerian Perindustrian terkait dimensi (kendaraan). Akan kami bahas secara detail lagi,” kata dia. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pemerintah menargetkan penghapusan ODOL pada 2026.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut ODOL sebagai persoalan kompleks. Menurutnya, pelarangan ODOL memang dapat memicu inflasi akibat naiknya biaya logistik. Namun jika dibiarkan, dampaknya meliputi kecelakaan dan kerusakan jalan. “Dari segi kerusakan jalan, biaya preservasi yang dianggarkan setahun sebanyak lima kali, tetapi karena ODOL jadi ada penambahan biaya. Begitu pun dengan jalan nasional, kami mengalami hal yang sama,” ujar Dody saat meninjau GT Ciawi 2, Rabu, 5 Februari 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |