Menteri HAM Bilang Program Dedi Mulyadi Kirim Anak ke Barak Militer Visioner

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan program Pemerintah Daerah Jawa Barat mengirim anak ke barak militer tidak melanggar HAM. Pernyataan tersebut disampaikan Pigai setelah bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

"Barusan kami berdialog, setelah saya cek ternyata semua seiring dan seirama dengan hak asasi manusia," ujar Pigai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, program mengirim anak ke barak militer ini jauh dari sistem corporal punishment atau hukuman fisik sebagaimana yang dia takutkan. Menurut Pigai, program ini justru merupakan kebijakan yang visioner. "Ini gagasan yang sangat visioner, memajukan sumber daya manusia yang unggul dalam pendidikan keterampilan, peningkatan kompetensi, serta ketahanan mental," tuturnya. 

Dia juga mengatakan program Dedi Mulyadi itu merupakan ide brilian untuk mengatasi sederet permasalahan yang selama ini membelenggu pendidikan di Indonesia. Bahkan, Pigai menuturkan, apabila terbukti berhasil, Kementerian HAM akan memberikan surat usulan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjadikan program tersebut sebagai bagian dari metode pendidikan nasional. 

"Kementerian Pendidikan bisa mengeluarkan peraturan supaya bisa menjadikan model ini dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia," kata Pigai. 

Gagasan Dedi Mulyadi mengenai pendidikan karakter ala militer bagi siswa mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI itu.

Dedi Mulyadi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama. Secara spesifik, anak-anak yang dikirim ke barak ialah yang perilakunya sudah mengarah pada tindakan kriminal dan yang orang tuanya sudah tidak memiliki kesanggupan untuk mendidik.

“Kriterianya itu adalah anak-anak yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik. Jadi kalau orang tuanya tidak menyerahkan, kami tidak akan menerima,” kata dia pada Jumat, 2 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |