TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan terdapat 18.610 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada dua bulan pertama 2025. Jumlah tersebut tercatat dalam data resmi yang dirilis melalui portal Satu Data Ketenagakerjaan.
Menyitir laporan tersebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi pada periode Januari-Februari 2025. ”Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,“ demikian tertulis di laman Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip Selasa, 1 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 10.677 tenaga kerja menjadi korban PHK di Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan informasi PHK besar-besaran yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex). Perusahaan yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah itu memutus hubungan kerja lebih dari 10 ribu pekerjanya akibat putusan pailit.
Adapun di Riau, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat terdapat 3.530 orang ter-PHK per Februari 2025. Kemudian, di DKI Jakarta sebanyak 2.650 tenaga kerja juga kehilangan pekerjaannya. Di Jawa Timur sejumlah 978 pekerja mengalami PHK, di Banten sejumlah 411 orang, di Bali sebanyak 87 orang, Sulawesi Selatan sejumlah 77 pekerja, dan Kalimantan Tengah 72 tenaga kerja. Lalu di Jawa Barat, ada 23 pekerja yang terkena PHK.
Sementara tahun lalu, yakni pada periode Januari hingga Desember 2024, Kemnaker mencatat terdapat 77.965 tenaga kerja yang mengalami PHK. Tenaga kerja yang mengalami PHK paling banyak terdapat di Jakarta, yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah yang dilaporkan.
Kementerian mencatat terdapat 17.085 korban PHK di Jakarta pada Januari hingga Desember 2024. Angka ini kemudian disusul Jawa Tengah sebanyak 13.130 pekerja, Banten sejumlah 13.042 orang, dan Jawa Barat sebanyak 10.661 tenaga kerja. Sementara itu, PHK di Jawa Timur pada periode tersebut tercatat terjadi kepada 5.327 tenaga kerja, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 2.699 pekerja, Sulawesi Tengah sejumlah 2.055 pekerja, dan Bangka Belitung sebanyak 1.908 pekerja.
Belakangan ini badai PHK dikabarkan tengah menghantam industri dalam negeri. Sejumlah perusahaan dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan melakukan PHK terhadap total 3.200 pekerjanya. Beberapa perusahaan itu antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi International Garut, dan PT Bapintri.
Kemudian, ada pula PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 dan mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Angka itu dari empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.
Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat membantah kabar badai pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang melanda pekerja RI. Menurut dia, tidak semua informasi mengenai PHK itu sesuai fakta di lapangan.
"Memang ada beberapa perusahaan, yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK. Setelah kami cek, sebenarnya juga tidak semuanya," tutur Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia mengklaim pihaknya sudah terjun langsung untuk melihat dan memeriksa kondisi di sejumlah perusahaan yang dikabarkan melakukan PHK massal. Menurut dia, fakta yang mereka temukan justru berbanding terbalik dari informasi yang beredar di media.
Bahkan, lanjut dia, ada perusahaan yang dilaporkan telah melakukan PHK, tetapi ketika diperiksa justru karyawannya bertambah. "Menurut saya, terkait dengan berita ada istilahnya sampai 'badai' (PHK) apa segala, menurut saya itu harus kita lihat secara proporsional," ujar dia.