Ilustrasi - Situasi di Selat Hormuz.(Tasnim)
IRAN mengekspor sekitar 70 juta barel minyak mentah senilai US$5-US$6 miliar selama periode gencatan senjata singkat dengan Amerika Serikat (AS), menurut laporan The Wall Street Journal (WSJ) seperti dikutip Fars News,Senin (20/7).
Dengan menggunakan kurs tengah Rp18.041 per US$1 pada 17 Juli, nilai ekspor tersebut setara dengan sekitar Rp90,2 triliun untuk US$5 miliar dan Rp108,2 triliun untuk US$6 miliar.
Menurut laporan WSJ, sekitar 20 kapal tanker Iran berlayar menuju Asia pada pertengahan Juni hingga pertengahan Juli. Ekspor tersebut berlangsung setelah AS pada 22 Juni menerbitkan lisensi umum yang mengizinkan produksi, pasokan, dan penjualan minyak serta produk minyak Iran.
Namun, Departemen Keuangan AS mencabut lisensi tersebut pada 7 Juli. Kebijakan yang sebelumnya memberikan kelonggaran terhadap sanksi sektor minyak Iran itu sedianya berlaku hingga 21 Agustus.
Kecam Pencabutan Kelonggaran Sanksi
Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keputusan Washington mencabut kelonggaran sanksi terhadap ekspor minyak Iran. Teheran menilai langkah tersebut merupakan pelanggaran terhadap nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati kedua negara.
Teheran memperingatkan AS bahwa Washington akan memikul tanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang timbul akibat pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.
Laporan WSJ mengenai ekspor minyak Iran senilai miliaran dolar itu menunjukkan bahwa periode kelonggaran sanksi memberikan ruang bagi Teheran untuk kembali mengirim minyak ke pasar Asia sebelum pembatasan AS diberlakukan kembali. (B-3)

















































