(Dok Istimewa)
SEORANG warga negara (WNA) asal Australia berinisial CJMH, 39, ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, pada Jumat malam (10/7/2026). Korban ditemukan tak sadarkan diri di dalam toilet dengan kondisi leher terlilit handuk.
Peristiwa tragis ini memicu tanda tanya besar mengenai sistem pengawasan di ruang detensi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan sekitar pukul 17.25 Wita. Petugas baru menyadari ada kejanggalan setelah korban tak kunjung keluar dari toilet selama beberapa jam. Saat diperiksa, lelaki asal Negeri Kanguru tersebut ditemukan dengan leher terlilit handuk yang terikat pada keran di bagian bawah toilet.
Petugas sempat memberikan pertolongan pertama dan memanggil ambulans yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.00. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran dalam kondisi masih menunjukkan tanda kehidupan, nyawa CJMH tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30.
Dugaan Kelalaian Pengawasan
Rekaman CCTV menunjukkan korban masuk ke kamar mandi sekitar pukul 16.52. Hal ini mengindikasikan adanya jeda waktu hampir setengah jam sebelum petugas menyadari situasi tersebut. Sumber internal menyebutkan ada dugaan kelalaian dalam pemantauan terhadap penghuni detensi.
CJMH diketahui sedang menjalani proses penempatan sementara sebelum dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Kondisi psikologis para deteni kini menjadi sorotan serius, mengingat lamanya proses administrasi deportasi dan tekanan selama masa penahanan dapat berdampak pada kesehatan mental.
Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, menyatakan bahwa pihak aparat masih mendalami motif di balik peristiwa ini. "Aparat masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan motif lain. Saat ini dilakukan proses visum dan akan kami rilis secara resmi," ujar Husnan melalui pesan singkat.
Hasil Pemeriksaan Medis
Pemeriksaan medis awal menemukan bekas jeratan pada leher korban serta luka lecet pada tangan kiri yang dinyatakan bukan penyebab kematian. Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit kulit pada kedua kakinya. Diagnosis awal setelah evaluasi medis, termasuk pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), mengarah pada dugaan serangan jantung sebagai komplikasi kondisi tersebut.
Kepolisian bersama pihak Imigrasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Jenazah korban kini dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas Udayana untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Informasi Keimigrasian sekaligus Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Astina Purwanti, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang menimpa warga negara Australia tersebut. (I-2)

















































