INFO NASIONAL - Sejumlah organisasi keagamaan di Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang untuk segera melaksanakan program perjalanan keagamaan yang diperuntukkan bagi marbot masjid, guru ngaji, serta tokoh agama. Dorongan ini muncul setelah banyaknya usulan yang telah masuk ke Pemerintah Kota Semarang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan.
Program tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pelayan umat yang selama ini berperan penting dalam membina kehidupan spiritual masyarakat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, diharapkan dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan merumuskan kebijakan konkret serta menyiapkan skema pelaksanaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Salah satu perwakilan organisasi keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Semarang, Ismail mengatakan perjalanan keagamaan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga momentum peningkatan wawasan keislaman, penguatan jejaring antar tokoh agama, serta penyegaran rohani bagi para penerima manfaat.
“Kami melihat ini sebagai bentuk penghargaan yang layak bagi marbot, guru ngaji, dan tokoh agama yang selama ini bekerja tanpa pamrih di tengah masyarakat. Usulan ini sudah lama disampaikan dan kami berharap segera direalisasikan,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang dinilai memiliki peran strategis dalam memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembangunan berbasis nilai spiritual dan sosial.
Hingga saat ini, berbagai masukan dan proposal terkait program perjalanan keagamaan terus mengalir ke Pemkot Semarang, menandakan tingginya harapan masyarakat terhadap realisasi program tersebut. Berikut daftar organisasi keagamaan yang telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Semarang:
1. Surat dari Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal Kota Semarang.
2. Surat dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Semarang.
3. Surat dari PC NU Kota Semarang.
4. Surat dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang.
5. Surat dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren atau FKPP Kota Semarang.
6. Surat dari Persekutuan Gereja-gereja Kristen Kota Semarang (PGKS).
7. Surat dari Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kota Semarang.
8. Surat dari DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kota Semarang.
9. Surat dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang.
Menindaklanjuti surat usulan tersebut, Pemkot Semarang melalui Bagian Kesra telah mengalokasikan anggaran perjalanan keagamaan di tahun 2026 sebesar Rp7,7 miliar rupiah. Tahun lalu, Pemkot Semarang memberangkatkan sebanyak 151 peserta. Tahun ini meningkat signifikan menjadi 215 orang. (*)











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)





