Wagub Jabar Erwan Setiawan(MI/HO)
WAKIL Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah tegas akan diambil dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta koordinasi intensif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan usai menghadiri agenda Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 yang berlangsung di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026). Ia menekankan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama di lingkungan birokrasi.
"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," ujar Erwan kepada awak media.
Sanksi Berat bagi ASN
Erwan memberikan peringatan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh abdi negara akan diproses sesuai dengan regulasi yang ada, dengan ancaman sanksi tertinggi berupa pemecatan.
"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Berikut adalah poin-poin utama langkah penindakan yang ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat:
| Koordinasi Wilayah | Melibatkan Forkopimda Jawa Barat. |
| Sanksi Administrasi ASN | Pemberhentian (sesuai UU yang berlaku). |
| Pelanggaran Hukum Pidana | Penyerahan kasus kepada aparat penegak hukum (Kepolisian). |
| Partisipasi Publik | Laporan masyarakat yang akurat dan valid. |
Dorong Peran Aktif Masyarakat
Selain langkah internal di pemerintahan, Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan temuan yang diduga melanggar hukum kepada pihak berwenang.
"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," pungkasnya. (RO/Z-1)

















































