Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Produk RI, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini

18 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor pada Rabu, 2 April 2025 waktu setempat. Ia menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua produk yang masuk ke AS dari semua negara.

Selain itu, Trump juga menerapkan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang lebih tinggi sebagai respons balasan terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Tarifnya bervariasi, misalnya Indonesia dengan besaran tarif yang diterapkan 32 persen, Cina sebesar 34 persen, dan Uni Eropa 20 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke AS sebesar 10,3 persen. Pangsa pasar tersebut terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke Cina.

Penerapan tarif tambahan pada produk-produk asal Indonesia akan berdampak secara langsung dan signifikan pada penurunan ekspor Indonesia ke AS. Pelaku ekspor komoditas unggulan—seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian—akan terkena biaya yang tinggi. “Dampaknya adalah melambatnya produksi dan lapangan pekerjaan,” ujar Eisha dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 April 2025.

Untuk itu, Indef menyarankan sejumlah langkah yang perlu ditempuh pemerintah untuk menghadapi kebijakan tarif Trump itu. Eisha berpendapat Indonesia perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS secepatnya.

Negosiasi yang dilakukan sesegera mungkin ini agar dapat meminimalkan atau mengurangi dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia ke AS. “Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS,” katanya.

Kemudian, Eisha menyebut pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional. Hal tersebut untuk mendorong ekspor produk terdampak, yakni tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian serta perkebunan. “Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor,” tutur dia.

Lalu, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak. Kebijakan ini dinilai dapat membantu pelaku bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS. 

Selain itu, lanjut Eisha, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Hal ini sebagai upaya dalam jangka panjang.

Sebelumnya, Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di Negeri Abang Sam. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," seperti tertulis dalam lembar fakta Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Kondisi itu menjadi alasan Trump menerapkan tarif impor baru untuk barang-barang yang akan masuk ke AS.

Laman Gedung Putih mengumumkan tanggal berlakunya tarif Trump akan terbagi menjadi dua tahapan. Pada tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara akan mulai berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau eastern daylight time (EDT). Waktu tersebut bersamaan dengan Sabtu, 5 April 2025 pukul 11.01 WIB di Indonesia. Setelah itu, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025 pukul 11.01 WIB.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |