Transparansi Penegakan Hukum Jadi Uji Integritas Komitmen Pemberantasan Korupsi

1 week ago 14
Transparansi Penegakan Hukum Jadi Uji Integritas Komitmen Pemberantasan Korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy(Dok Istimewa)

RENTETAN skandal korupsi yang menjerat sejumlah figur penting di lingkaran strategis pemerintahan memicu kritik keras dari publik. Gejala lancung ini dinilai berpotensi merusak dan menyandera keberanian serta visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memulihkan kedaulatan ekonomi nasional di mata internasional.

Kiai kampung sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyoroti adanya paradoks besar. Di satu sisi, Indonesia tengah menjadi magnet diplomatik global pasca-terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang ekspor satu pintu komoditas strategis, serta agresifnya pengembalian 5,9 juta hektare lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun di sisi lain, integritas para pembantu presiden di internal justru keropos.

"Presiden tidak bisa bekerja sendirian. Sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden," ujar Khalilur dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Khalilur membeberkan dua perkara korupsi kakap mutakhir sebagai bukti telanjang adanya pengkhianatan terhadap visi Presiden. Kasus pertama adalah korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Alokasi dana ratusan triliun rupiah yang ditujukan untuk gizi anak bangsa justru diduga diselewengkan untuk pengadaan komoditas non-esensial demi mengejar margin keuntungan sepihak.

Tragedi penegakan hukum kian memuncak saat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie yang berada di garda depan penyelamatan aset negara justru diduga menjadi bagian dari kebocoran tersebut menyusul sitaan brankas pribadi senilai Rp476 miliar di kediamannya di Sentul.

"Orang yang seharusnya paling membantu presiden menutup kebocoran kekayaan negara, kini justru diduga menjadi bagian dari kebocoran itu sendiri. Pertanyaannya bukan lagi soal satu orang. Pertanyaannya: berapa banyak lagi yang membohongi presiden?" ujarnya. 

Menyikapi polemik pelimpahan perkara Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung yang dikritik oleh berbagai ahli karena dianggap tidak memiliki landasan hukum kuat di KUHAP, Khalilur mendesak penanganan kasus ini dibongkar secara transparan.

Ia mengingatkan agar penyelesaian kasus ini tidak berakhir menjadi sekadar kompromi politik demi meredam konflik ego sektoral antarlembaga. Korps Adhyaksa dituntut untuk membuktikan profesionalisme secara terbuka ke publik, tanpa dipetieskan demi menjaga marwah korps.

Lebih lanjut, ia menekankan wacana rekonsiliasi kelembagaan harus didasari oleh pembuktian materiil yang jujur, mengadopsi prinsip keadilan ala Nelson Mandela. Kebenaran formal harus ditegakkan terlebih dahulu sebelum institusi-institusi keamanan sepakat berjabat tangan.

"Rekonsiliasi berarti bekerja bersama memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu. Perhatikan urutannya: kebenaran dulu, baru rekonsiliasi. Pengungkapan dulu, baru jabat tangan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi; dan kompromi atas kejahatan adalah pengkhianatan terhadap korban—dalam hal ini, seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Khalilur menilai sebagai langkah mitigasi jangka panjang agar ketegangan antarinstitusi hukum dan keamanan tidak berulang di masa depan, Presiden Prabowo harus melakukan perombakan serta penataan ulang struktural, termasuk pada manajemen Satgas PKH.

Ia menilai pemerintah perlu menyusun mekanisme pengawasan silang (cross-examination) yang ketat serta menjamin keterbukaan informasi publik di lingkungan internal TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Polri. Langkah tegas ini esensial guna memastikan instrumen negara bekerja tegak lurus mengamankan kekayaan negara, bukan menjadi ladang pemerasan oknum berseragam. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |