Teror Kepala Babi, LPSK Berikan Perlindungan Kepada Jurnalis Tempo

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada jurnalis Tempo yang menjadi sasaran teror kepala babi dan bangkai tikus Keputusan ini diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 9 April 2025.

“Sudah kami putuskan untuk diberikan perlindungan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 13 April 2025. Namun, dia tidak bisa mengungkap detail jenis perlindungan demi menjaga keselamatan mereka yang diteror.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LPSK sebelumnya menelaah permohonan yang diajukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia. Permohonan tersebut mencakup tujuh nama: enam anggota tim redaksi Tempo dan ibunda Fransisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis Tempo yang menjadi target utama dalam serangkaian teror sejak Maret lalu.

Tempo setidaknya mendapat dua kali Teror pada Maret lalu. Pertama, Tempo mendapat kiriman kardus berisi kepala babi pada 19 Maret 2025. Paket tersebut dikirim menggunakan ojek online.

Teror kepala babi itu ditujukan kepad Cica, host program Bocor Alus Politik. Pemimpin redaksi Tempo, Setri Yasa kemudian melaporkan teror ini kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada 20 Maret 2025. 

Sehari berselang, 21 Maret 2025, Tempo kembali mendapat teror berupa kiriman enam bangkai tikus. Paket tersebut ditemukan petugas kebersihan di halaman gedung Tempo.

Selain teror dua paket tersebut, Cica juga menjadi korban doksing. Nomor pribadinya disebarkan ke media sosial, dan ibunya mengalami peretasan aplikasi pesan instan.

Sejauh ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengantongi rekaman CCTV dan memeriksa kurir pengirim teror kepala babi tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum jelas siapa pengirimnya. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |