Suasana Ruang Instalasi Dialisis RSUD Banyumas yang dipenuhi pasien HD.(MI/LILIK DARMAWAN)
TANGIS Ramini pecah sesaat setelah kursi rodanya didorong keluar dari terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juni lalu. Perempuan asal Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, itu baru saja dipulangkan dari Penang, Malaysia. Bertahun-tahun bekerja sebagai buruh migran, ia kini pulang dengan vonis gagal ginjal yang mengharuskannya menjalani cuci darah seumur hidup.
Di tengah kerumunan penjemput, matanya langsung tertuju pada sosok yang dikenalnya sejak kecil. Umi Saliyah, sahabat sekaligus relawan pendamping keluarga, berdiri menunggu bersama tim Palang Merah Indonesia (PMI) Banyumas. Begitu bertemu, keduanya berpelukan sambil menangis.
"Pertemuan itu memang sangat mengharukan. Bu Ramini sudah lama menunggu bisa pulang ke Indonesia," kenang Kepala Bidang Pelayanan PMI Banyumas Sentot Sugiarto, yang ikut menjemput saat itu.
Kepulangan Ramini tidak sebatas perjalanan antarnegara semata. Ada mata rantai layanan kesehatan yang telah disiapkan bahkan sebelum pesawat mendarat.
Beberapa pekan sebelumnya, keluarga menghubungi PMI Banyumas untuk meminta bantuan penjemputan menggunakan ambulans secara cuma-cuma. Bersamaan dengan itu, PMI memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Ramini aktif. Sehingga setibanya di Banyumas ia dapat langsung melanjutkan terapi hemodialisis (HD) tanpa terhambat urusan administrasi.
Saat bekerja di Malaysia, Ramini sempat dirawat di RS setelah kesehatannya terus menurun. Biaya pengobatan gagal ginjal di negeri jiran bisa mencapai puluhan juta rupiah. Jika kembali ke Indonesia tanpa perlindungan kesehatan, bisa berpotensi menghancurkan ekonomi keluarganya.
"Namun karena Banyumas sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) non cut off, warga cukup menggunakan KTP. Kepesertaan langsung aktif sehingga pelayanan bisa berlanjut. Inilah yang dirasakan Ramini," ujar Sentot.
Ada ekosistem yang bekerja, mulai dari pemkab, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga PMI yang memastikan pasien benar-benar dapat menjangkau layanan.
Peran PMI sering kali luput dari perhatian. Padahal, bagi pasien gagal ginjal, ongkos menuju rumah sakit kerap menjadi persoalan besar.
Kepala Markas PMI Banyumas Ariono Poerwanto mengatakan ambulans gratis menjadi bentuk gotong royong yang melengkapi sistem jaminan kesehatan. Jika biaya pengobatan sudah ditanggung BPJS, maka PMI mengambil peran meniadakan ongkos transportasi pasien.
Sebab, sekali perjalanan menuju rumah sakit dapat menghabiskan sekitar Rp250 ribu bila menggunakan kendaraan sewaan. Pasien HD umumnya harus menjalani terapi dua kali setiap pekan. Dalam sebulan, biaya transportasi bisa menembus Rp2 juta.
"Pengobatannya memang sudah gratis. Yang kami bantu adalah penjemputan dan pengantaran. Kalau tidak, banyak keluarga yang kesulitan," ujar Ariono.
Selama 2025, PMI Banyumas mencatat memberikan 3.433 layanan ambulans gratis. Sekitar 80 persen di antaranya merupakan pasien gagal ginjal yang harus menjalani hemodialisis secara rutin. Kini ada 5-8 pasien harus diantarkan. “Mereka ada yang rumahnya jauh, sehingga ambulans harus menembus pegunungan dan melewati hutan,”ujarnya.
Bahkan, tidak jarang pasien memilih menunda cuci darah ketika ambulans sedang penuh. Kondisi itu menunjukkan bahwa akses menuju layanan kesehatan juga harus mendapat perhatian.
Bisa Umrah
Di ruang Instalasi Dialisis RSUD Banyumas, perjuangan serupa dijalani ratusan pasien setiap pekan. Tri Wahyu Kusumaningsih, 49, warga Desa Kedunguter, telah delapan tahun menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Penyakit yang dideritanya tidak membuat aktivitasnya berhenti.
Ia masih mengajar di lembaga bimbingan belajar miliknya untuk anak-anak usia prasekolah dan sekolah dasar. "Semuanya ditanggung BPJS. Saya tetap bisa beraktivitas dan mengajar," katanya.
Bahkan, perlindungan kesehatan itu membuka jalan bagi impian lain yang sempat terasa mustahil. Karena tidak lagi terbebani biaya pengobatan, Tri Wahyu dapat menabung hingga akhirnya berangkat menunaikan ibadah umrah. Selama 10 hari di Tanah Suci, ia tetap menjalani dua kali hemodialisis setelah sebelumnya berkonsultasi dengan dokter.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Karena biaya pengobatan sudah ditanggung, saya bisa menyisihkan uang untuk berangkat umrah. Bahkan HD di Tanah Suci juga tidak ada biaya," tuturnya.

Cerita berbeda datang dari Eka Rivai, 31. Sudah sekitar 2,5 tahun ia menjalani HD. Namun kondisi itu tidak membuatnya berhenti bekerja sebagai kurir perusahaan ekspedisi.
Ia justru merasa kondisi fisiknya membaik setelah tetap aktif bekerja, disertai pola makan yang dijaga dan istirahat cukup. "Saya tidak bisa membayangkan kalau harus membayar sendiri biaya cuci darah. Dengan BPJS, saya bisa fokus bekerja mencari nafkah," ujarnya.
Di RSUD Banyumas, layanan hemodialisis menjadi salah satu pelayanan yang nyaris seluruh pasiennya ditanggung BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Banyumas dr Widyana Grehastuti mengatakan rumah sakit tipe B tersebut menerima rujukan dari berbagai fasilitas kesehatan. Keunggulan Banyumas adalah penerapan UHC Non Cut Off yang memungkinkan peserta yang baru didaftarkan langsung memperoleh jaminan pelayanan.
Rumah sakit saat ini mengoperasikan 35 mesin hemodialisis setiap hari, Senin hingga Sabtu, mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIB.
Kepala Instalasi Dialisis RSUD Banyumas dr Sugiyanto menyebut biaya satu kali hemodialisis secara mandiri berkisar Rp1 juta. Dengan frekuensi dua kali setiap pekan, pasien harus menyiapkan sekitar Rp8 juta setiap bulan. "Sebelum ada BPJS, banyak keluarga sampai menjual rumah atau tanah untuk biaya pengobatan," katanya.
Kini sebanyak 265 pasien rutin menjalani hemodialisis di RSUD Banyumas. Mereka membentuk Paguyuban Sayang Ginjal Edelweiss sebagai wadah saling menguatkan sekaligus menggelar kegiatan sosial bersama rumah sakit.
Anggaran Ratusan Miliar
Pemkab Banyumas memastikan dengan adanya UHC non cut off, warga di Banyumas hanya bermodal KTP saja langsung bisa dilayani secara gratis. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan seluruh fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien hanya karena kendala administrasi maupun kemampuan ekonomi.
Warga yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menunjukkan KTP elektronik sesuai prosedur yang berlaku. “Jangan ada lagi masyarakat yang ditolak karena tidak memiliki biaya. Pelayanan harus tetap diberikan.”

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran sekitar Rp105 miliar dalam APBD 2026 guna menjamin keberlanjutan program UHC.
Data BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menunjukkan hingga Juni 2026 sebanyak 1.856.471 penduduk atau 98,96 persen warga Banyumas telah menjadi peserta JKN. Tingkat kepesertaan aktif mencapai 81,88 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri mengatakan UHC bukan sekadar mengejar tingginya angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap aktif sebagai peserta sehingga dapat memperoleh pelayanan kapan pun dibutuhkan.
“Karena itu, BPJS bersama Pemkab Banyumas terus memperluas Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi), memenuhi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan fasilitas kesehatan,”ujarnya.
Di Banyumas, perlindungan kesehatan tidak hanya soal layanan gratis di RS. Ada ekosistem yang terbentuk mulai dari ambulans yang menjemput pasien dari pelosok desa, rumah sakit yang melayani, relawan yang mendampingi keluarga, hingga kebijakan daerah yang memastikan warga cukup membawa KTP untuk memperoleh layanan.
Ketika seluruh pemangku kepentingan bekerja dalam satu ekosistem, layanan kesehatan juga mampu mencegah keluarga yang sakit harus kehilangan rumah, menjual sawah, atau jatuh ke jurang kemiskinan. (H-2)

















































