ilustrasi biaya operasional kepala daerah diusulkan naik dengan alasan untuk menekan biaya politik.(MI)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya peningkatan biaya operasional serta skema insentif bagi kepala daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengompensasi tingginya modal politik yang dikeluarkan selama proses Pilkada, sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi saat menjabat.
Tito mengungkapkan bahwa besaran gaji pokok dan tunjangan resmi yang diterima para gubernur, bupati, maupun wali kota saat ini tergolong rendah dan jauh dari biaya yang dikeluarkan untuk kampanye. Pendapatan resmi yang tidak sebanding dengan beban kerja tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama pejabat daerah mencari celah pendapatan lain yang ilegal.
"Saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini, kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Gajinya pun berapa pak gajinya kepala daerah itu? Enam juta lebih ya, kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang udah dikeluarkan itu," ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7).
Selain opsi penambahan biaya operasional, Tito juga memaparkan wacana pemberian bonus berupa persentase dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun oleh pemerintah daerah. Menurutnya, skema ini dinilai sangat positif karena dapat memacu kreativitas dan inovasi para kepala daerah dalam mendongkrak pendapatan wilayah tanpa harus membebani masyarakat dengan pungutan baru.
Kendati demikian, Tito menggarisbawahi bahwa implementasi dari wacana tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kebijakan strategis ini memerlukan kajian ilmiah yang mendalam (studi) serta koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga di internal pemerintah sebelum nantinya dibawa ke meja pembuat undang-undang di parlemen.
"Menurut saya bagus. Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir berkreasi menaikkan PAD tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapat persentase misalnya dari situ. Tinggal dibuat aturannya. Tapi ini perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antara kementerian lembaga di dalam, di pemerintah, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkas Tito. (Faj/P-3)

















































