PENGACARA Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan napak tilas insiden penyerangan air keras yang dialami kliennya. TAUD menyoroti peran empat pelaku penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu sebulan yang lalu.
Salah satu perwakilan TAUD, Fatia Maulidiyanti mengatakan dua sepeda motor yang ditunggangi empat orang tak dikenal (OTK) pelaku penyerangan sengaja memepet sepeda motor Andrie saat kejadian. "Tidak hanya eksekutor OTK 1 dan OTK 2, tapi ada OTK 3 dan OTK 4 yang memepet sepeda motor Andrie," tutur Fatia di lokasi kejadian di Jembatan Talang, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Fatia, keempat pelaku berboncengan dalam dua motor dan saling berbagi peran. Ada yang menjadi eksekutor, sedang motor lainnya bertugas mempengaruhi arah laju motor Andrie. Tujuannya untuk memastikan Andrie jaraknya dekat dengan pelaku eksekutor..
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di persimpangan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Puspom TNI menetapkan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Denma Bais TNI) sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Letnan Satu Budi Heriyanto Dwi Cahyono, Letnan Satu SL, serta Sersan Dua ES.
Pada 7 April 2026 lalu, keempat tersangka itu diserahkan oleh Puspom TNI ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. "Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah pada Selasa, 7 April 2026.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, tampak para tersangka diturunkan dari mobil tahanan sekitar pukul 15.40 WIB. Namun, wajah keempat pelaku itu tidak ditunjukkan sama sekali oleh penyidik dan langsung digiring masuk ke dalam gedung.
Dalam kesempatan tersebut, penyidik Puspom TNI juga melimpahkan seluruh berkas perkara beserta barang bukti. Dua motor dengan merek Yamaha dan Honda yang dipakai oleh pelaku saat kejadian tersebut juga ikut diserahkan.
Menurut Aulia, Puspom TNI selanjutnya akan menunggu proses verifikasi berkas yang akan dilakukan oleh oditur militer. "Jika berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata Aulia.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)



