Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.(Dok. Antara)
POLDA Metro Jaya memutuskan untuk tidak memamerkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam rangkaian penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan aspek privasi pihak-pihak terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, menjelaskan bahwa meski foto tersebut tetap diamankan sebagai barang bukti sah dalam penyidikan, penyidik memilih untuk tidak memperlihatkannya kepada publik selama konferensi pers.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7) malam.
Budi menegaskan bahwa proses penyidikan saat ini masih berlangsung dan bersifat dinamis. Penyidik masih membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan saksi tambahan maupun penggeledahan di lokasi-lokasi baru guna memperdalam perkara.
"Dalam proses tersebut, nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan," tambahnya.
Terkait perkembangan kasus, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah disita. Budi memastikan bahwa agenda pemanggilan saksi berikutnya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses teknis selesai dilakukan.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menggeledah 13 lokasi berbeda. Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara dan TPPU yang melibatkan sejumlah perusahaan besar PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyidik mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis. Barang bukti yang disita meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta dua bingkai foto keluarga yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan. (Ant/H-3)

















































