Syarat Pigai Dukung Anak Nakal Dikirim ke Barak Militer

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyilakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim anak nakal ke barak militer untuk mengikuti pendidikan karakter. Tapi Pigai memberi syarat, yaitu anak-anak yang dicap bermasalah itu tidak boleh diberi corporal punishment atau hukuman fisik.

Pigai mengatakan tindakan mencubit atau memukul merupakan bentuk hukuman fisik. "Cubit telinga, memukul, atau pukul kakinya supaya disiplin, itu namanya corporal punishment," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Pigai, hukuman fisik bertentangan dengan HAM. Karena itu, siswa yang dikirim ke barak militer tidak boleh mendapat hukuman fisik.

Meski begitu, Pigai menilai keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa yang dianggap nakal ke barak tidak mengandung aspek hukuman fisik. Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini meyakini cara pemerintah Jawa Barat membina karakter siswa nakal itu berorientasi kepada pembentukan disiplin, mental, dan karakter anak. "Maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu," kata dia.

Dedi Mulyadi pertama kali mengungkapkan rencana mengirim siswa nakal ke barak militer saat menghadiri hari ulang tahun ke-26 Kota Depok, Jawa Barat pada 25 April lalu. Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan program tersebut akan mulai diterapkan pada Mei ini.

Ia menilai anak yang bermasalah, seperti mereka yang tak mau bersekolah serta terlibat balapan motor secara liar dan tawuran akan mengikuti pembinaan karakter berbasis militer. Anak-anak itu akan dikembalikan ke orang tuanya setelah dianggap beperilaku baik.

Dedi merealisasikan program itu dengan mengirim 69 pelajar yang dianggap nakal di Purwakarta ke barak pada 1 Mei lalu. Orang tua siswa bersangkutan terlebih dahulu menyetujui upaya pembinaan karakter anaknya tersebut.

Natalius Pigai tak menjawab secara tegas mengenai bentuk  pengawasan Kementerian HAM terhadap program Dedi Mulyadi itu. Pigai hanya mengatakan pemerintah akan mengawasi dan memberikan usulan yang baik terhadap pelaksanaan program tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro berharap Dedi Mulyafi meninjau kembala program tersebut. “Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civic education,” kata Atnike ditemui usai acara di kantor Komnas HAM, Jumat pekan lalu.

Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |