Sosok Kuntadi yang Diusulkan jadi Jampidsus Baru

3 hours ago 2

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau berdasarkan suratnya, iya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kuntadi bukan orang baru di lingkungan Jampidsus, unit kerja di Kejagung yang menangani urusan penindakan tindak pidana khusus, termasuk korupsi. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPA, ia sempat menduduki posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus pada 2022-2024.

Saat Kuntadi menjabat sebagai direktur penyidikan, posisi Jampidsus diduduki oleh Febrie Adriansyah. Febrie saat ini tengah terseret dugaan perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata, PT Krakatau Steel, dan pengadaan pasokan batu bara ke pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara.

Saat menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Kuntadi menangani sejumlah kasus besar. Mulai dari perkara korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya dan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeret Menteri Kominfo saat itu, Johnny G. Plate.  Kemudian kasus korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Jaksa Agung kemudian menunjuknya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan pada 27 November 2025 Kuntadi ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Baru-baru ini BPA mengklaim menaikkan penjualan aset rampasan. Dalam agenda BPA Kejaksaan Agung Mei lalu, Kuntadi mengungkap capaian lelang penjualan aset rampasan BPA Fair 2026 mencapai Rp 997 miliar.  

Sejak berkarier sebagai jaksa, harta kekayaan Kuntadi naik turun. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2014, harta Kuntadi tercatat Rp 415 juta. Kemudian saat menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019 kekayaan Kuntadi naik menjadi Rp 3,2 miliar. Kekayaannya sempat merosot tajam pada 2020 ketika menjadi jaksa fungsional di Kejati Yogyakarta dengan harta yang tercatat di LHKPN  Rp 494 juta.

Kekayaannya, kembali meroket saat menduduki posisi Dirdik pada Jampidsus menembus  Rp 3,1 miliar. Terbaru, berdasarkan LHKPN 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp 4,8 miliar dengan utang Rp 1,2 miliar.

Sebagian harta Kuntadi berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,2 miliar. Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni motor Piaggio Vespa S125 3V1E AT Tahun 2016  dan mobil Ford Ecosport. Kemudian harta bergerak Rp  162 juta dan uang kas serta setara kas Rp 366 juta.

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah. Ia mendapatkan gelar sarjana hingga doktor Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Januari lalu, ia genap berusia 56 tahun. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |