Sopir Truk Batu Bara Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Jambi

1 week ago 11
Sopir Truk Batu Bara Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Jambi Pengemudi ugal-ugalan CN, 18, saat diamankan petugas Satlantas Polres Batanghari, Polda Jambi, Minggu (12/7) .(Dok Polres Batanghari)

AKSI ugal-ugalan pengemudi truk angkutan batu bara yang kerap melintasi jalan nasional di Jambi kembali memicu keresahan. Kali ini, tindakan berbahaya tersebut tidak hanya mengancam warga, tetapi juga nyaris mencelakai personel kepolisian yang sedang bertugas.

Insiden ini melibatkan seorang sopir muda berinisial CN, 18, di ruas jalan lintas Jambi-Muara Bulian. Pelaku nyaris menabrak lima anggota Satlantas Polres Batanghari yang tengah melakukan patroli rutin di jalur yang sebenarnya dilarang untuk perlintasan angkutan batubara.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Agung Prasetyo Soegiono, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia memastikan seluruh personel yang bertugas dalam kondisi selamat.

"Alhamdulillah, lima anggota kita yang nyaris ditabrak aman. Kami segera melakukan pengejaran, dan akhirnya truk beserta pengemudinya berhasil kami berhentikan," ujar Agung kepada Media Indonesia, Senin (13/7).

Kronologi Pengejaran

Peristiwa bermula pada Minggu siang (12/7) sekitar pukul 10.30 WIB di jalur yang menghubungkan Kota Muara Bulian dan Kota Jambi via Pemayung-Jaluko. Saat itu, petugas melihat satu truk roda enam berwarna merah dengan tulisan Aspal Panas di kaca depan melintas dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan.

Petugas kemudian memberikan isyarat agar truk tersebut menepi. Namun, CN justru menambah kecepatan dan mengarahkan kendaraannya ke arah petugas hingga nyaris terjadi tabrakan. Tiga personel Satlantas langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas.

Selama aksi kejar-kejaran, truk tersebut terus melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lain. "Beberapa kali truk tersebut bahkan nyaris menabrak kendaraan lain yang melintas dari arah berlawanan," tambah Agung.

Pelanggaran Berlapis

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap CN. Hasilnya, remaja tersebut diketahui mengemudi tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Kapolres Batanghari Arya Tesa menegaskan bahwa pelaku kini diamankan di Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain tindakan ugal-ugalan, CN terbukti melanggar aturan jam operasional dan melintasi jalur yang dilarang oleh pemerintah daerah bagi angkutan batubara.

Catatan Redaksi: Jalur lintas Jambi-Muara Bulian merupakan area pengawasan ketat bagi angkutan batu bara guna menekan angka kecelakaan dan kemacetan di jalan nasional. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |