Setelah Guru Besar UI, Giliran Guru Besar FK Unpad Ramai-ramai Protes Menkes Budi Gunadi

2 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan guru besar dan akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menyampaikan Maklumat Padjadjaran di Bandung, Senin 19 Mei 2025. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena kuat diduga telah terbukti melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi, menjalankan kebijakan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) yang bertentangan dengan sistem akademik nasional, merusak integritas keilmuan dan otonomi profesi medis, mengabaikan prinsip etik, transparansi, dan kolaborasi dalam perumusan kebijakan publik,” kata Johanes Cornelius Mose, seorang guru besar FK Unpad saat membacakan maklumat.

Guru besar dan akademisi FK Unpad juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi reformasi kesehatan nasional guna mengkaji secara serius dampak kebijakan Kementerian Kesehatan terhadap sistem pendidikan dokter atau dokter spesialis, tata kelola rumah sakit vertikal, serta hubungan lintas kementerian dan antar institusi negara.

Mereka mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersikap kritis terhadap penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar sistem pendidikan tinggi. “Karena pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai, bukan produksi tenaga kerja instan,” ujar Johanes. Selain itu, kata dia, juga untuk membangun kembali kolaborasi etis antar negara, universitas, rumah sakit, dan profesi demi keselamatan pasien dan keadilan kesehatan di masa depan.

Dalam pernyataan Maklumat Padjadjaran yang disampaikan bergantian oleh Endang Sutedja, guru besar dan akademisi FK Unpad menilai Kementerian Kesehatan telah bertindak melebihi kewenangan sebagai pejabat negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Usai menerbitkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023, Kementerian Kesehatan secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.

Kemudian menyederhanakan jalur kompetensi profesi medis yang sulit dan berbahaya melalui pelatihan teknis singkat, menerapkan kebijakan pendidikan dokter spesialis berbasis RSPPU secara unilateral tanpa kerangka pendidikan tinggi. Kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan dinilai menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah. “Melanggar prinsip otonomi ilmiah dan tridarma perguruan tinggi, serta berpotensi merusak mutu pendidikan spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional,” kata Endang. 

Tindakan Kementerian Kesehatan, mereka menilai, telah mengabaikan fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai pemegang otoritas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. "Pendidikan profesi medis bukan domain administratif kementerian teknis, melainkan bagian dari sistem akademik nasional. Saat rumah sakit vertikal menjadi pusat pendidikan tanpa integrasi akademik, fungsi keilmuan, evaluasi akademik, dan pertanggungjawaban publik terhadap mutu lulusan menjadi lenyap," kata Endang.

Guru besar dan akademisi FK Unpad juga menilai tata kelola rumah sakit vertikal sebagai institusi pelayanan dan pendidikan klinik berada dalam kondisi rapuh dan tidak tersentuh reformasi. Kasus-kasus pelanggaran etik dan hukum tidak ditindak sebagai masalah sistemik, tetapi dijadikan dalih untuk mendiskreditkan institusi akademik dan organisasi profesi.

Mereka juga menyoroti komunikasi publik Kementerian Kesehatan yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat negara. Berbagai pernyataan spekulatif, tendensius, dan menyerang profesi secara menyeluruh memperburuk kepercayaan publik terhadap dokter dan lembaga pendidikan tinggi. “Dalam konteks demokrasi modern, komunikasi seorang menteri tidak sepatutnya menjadi alat framing kekuasaan, melainkan cerminan akal sehat negara,” kata Endang.   

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |