PKB Usul Ketum Parpol Bertemu Bahas Penyusunan UU Politik

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang pendidikan, Syaiful Huda, mengusulkan supaya ketua umum partai politik untuk bertemu dan membahas mengenai penyusunan rancangan paket Undang-Undang atau UU Politik. Huda meyakini pertemuan ketum parpol itu dapat mengatasi perbedaan yang ada. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pertemuan akan menyudahi masalah teknis dalam proses legislasi nanti,” kata Huda dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Senin, 19 Mei 2025. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Barat ini mengatakan ketum parpol baik yang ada di luar maupun di dalam pemerintahan perlu mendiskusikan UU Paket Politik ini.

Menurut Huda, di Koalisi Indonesia Maju, sejauh ini belum ada agenda resmi rencana pertemuan ketum parpol. “Sejauh ini mungkin sifatnya masih sharing,” kata dia. 

PKB sudah membuat kajian internal mengenai penyusunan UU Paket Politik sejak berakhirnya pemilu 2024. Sikap kelembagaan PKB diwujudkan dalam rekomendasi hasil muktamar di Bali pada Agustus lalu. 

Tiga poin menjadi perhatian PKB dalam penyusunan UU Paket Politik. Pertama, pemisahan dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Kedua, pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terbatas untuk provinsi. Ketiga, penguatan sistem partai politik salah satunya melalui pendanaan oleh negara.

Penyusunan paket UU Politik itu dimungkinkan lewat revisi aturan Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Baleg DPR menyepakati revisi UU Pemilu masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 dalam rapat pada 18 November 2024. Namun belakangan Baleg dan Komisi II DPR tarik menarik sama-sama ingin membahas revisi UU tersebut.  

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin tidak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi soal progres revisi UU Pemilu yang memungkinkan pembuatan Undang-Undang Paket Politik. “Nah itu (nggak tahu kenapa mandek). Coba tanya Baleg,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia belum merespons pesan Tempo saat ditanya soal progres pembahasan revisi UU Pemilu. Sebelumnya dia menyebutkan Baleg mengusulkan RUU tersebut setelah Komisi II melepas pembahasan RUU Pemilu pada saat penetapan Prolegnas 2025. Sebab Komisi II memprioritaskan UU Aparatur Sipil Negara.

Doli mengatakan Baleg DPR telah berdiskusi untuk melanjutkan rapat persiapan revisi paket UU politik, yang di dalamnya termasuk UU Pemilu; UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada; dan UU Partai Politik. “Kami melaksanakan itu sebagai bentuk tanggung jawab kami memasukkan ke dalam prolegnas,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 April 2025. 

Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menyatakan penyusunan paket Undang-Undang Politik kemungkinan dibahas pada tahun depan. “Kabarnya karena berpotensi memicu perdebatan, akan dibahas tahun 2026,” kata Deddy melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025.

Deddy berpandangan penyusunan revisi paket UU Politik itu harus bersifat menyeluruh, untuk menghasilkan pemerintahan efektif dan legislasi yang berkualitas. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bidang pemenangan Pemilu ini mengatakan, rencana itu harus dikaji secara mendalam dan melampaui kepentingan perorangan, kelompok, maupun golongan tertentu. 

Isu Dalam UU Paket Politik

Salah satu isu yang menjadi kontroversi dalam wacana penyusunan paket UU Politik adalah mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ide ini didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pakar kepemiluan dan pegiat pemilu memandang sistem itu sebagai kemunduran, karena berpotensi menghilangkan suara rakyat dalam pemilihan langsung.

Prabowo pernah menyinggung sistem politik di Indonesia mahal dan tak efisien bila dibandingkan dengan negara tetangga. Pernyataan Prabowo itu disampaikan saat sambutan di acara puncak HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

Belakangan Ketua Umum Partai Golkar kembali mendengungkan hal yang sama. Menyinggung soal biaya politik mahal, Bahlil menyatakan punya ide soal sistem politik baru saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Yogyakarta Minggu, 18 Mei 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menyatakan sudah menyampaikan idenya kepada Prabowo.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |