Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur. Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur terus berprogres. Hingga semester I, realisasi penerimaan mencapai 51,41%.(MI/BENNY BASTIANDY)
PENERIMAAN pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini ditargetkan sebesar Rp429,5 miliar lebih. Hingga semester I atau pertengahan tahun, penerimaannya sudah mencapai 51,41% dari target.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan hingga pekan keempat bulan ini, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp220.799.061.008 atau 51,41%. Progres penerimaan pajak daerah berjalan cukup dinamis.
"Hingga 24 Juli 2026, realisasi pajak daerah sudah membukukan penerimaan sebesar Rp220 miliar lebih," katanya, Senin (27/7).
Sektor pajak daerah di Kabupaten Cianjur terdiri dari pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), ditambah opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dari semua sektor pajak, progres realisasi penerimaan bervariatif.
"Belum ada yang mencapai 100%. Kecuali pajak MBLB (mineral bukan logam dan batuan) yang realisasi penerimaannya mendekati 100% atau sudah mencapai 94,97%. Untuk yang lainnya bervariasi. Rata-rata masih di bawah 70%-60%," ujar Lucky.
Dia optimistis target bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Sisa target yang harus dicapai sekitar Rp208,7 miliar akan dioptimalkan melalui berbagai program sesuai rencana kerja.
"Tentu kami harus optimistis. Insya Allah, sisa target yang ada akan kami optimalkan," pungkasnya.
Data Bapenda Kabupaten Cianjur hingga 24 Juli 2026, penerimaan pajak reklame sudah mencapai 78,07%, pajak air tanah sebesar 36,71%, pajak sarang burung walet 48,64%, pajak mineral bukan logam dan batuan 94,97%, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 39,42%, BPHTB 46,98%, PBJT 58,53%, opsen PKB 48,22%, dan BBNKB sebesar 60,60%.

















































