Selebritas Serahkan Uang Saku Umrah Hanania Group ke Polisi

9 hours ago 1

SALAH satu selebritas yang pernah bekerja sama dengan PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group menyerahkan uang saku yang pernah ia terima dari perusahaan layanan umrah tersebut ke polisi. Proses penyerahan dilakukan di tengah berlangsungnya penyidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh pihak Hanania Group.

Anwar Sanjaya, aktor alumni lomba masak MasterChef Indonesia, menyerahkan uang senilai Rp 30 juta ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk dijadikan barang bukti dalam penyidikan. Polisi memeriksa Anwar pada Rabu lalu, bersama influencer atau pemengaruh lain yaitu Muhammad Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Nah, dalam prosesnya tersebut saudara AS ada niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp 30 juta kepada penyidik dan sekarang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru kepada wartawan Kamis, 11 Juni 2026.

Dari pemeriksaan para saksi, penyidik menemukan bahwa selain paket umrah, para influencer lain yang bekerja sama dengan Hanania Group juga menerima uang saku dengan jumlah bervariasi. Namun, hingga saat ini baru Anwar yang mengembalikan uang saku tersebut yang merupakan keinginannya sendiri.

Para influencer menjelaskan kepada penyidik bentuk kerja sama mereka dengan Hanania Group. Salah satunya perusahaan memfasilitasi perjalanan umrah gratis untuk mereka. Sebagai gantinya, mereka mempromosikan layanan Hanania Group.

“Para influencer menghadiri umrah secara gratis karena fasilitas tadi. Kemudian, para memberikan tanggapan momennya, mengunggah itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure,” ujar Andaru.

Polisi masih dalam proses memeriksa saksi dalam kasus ini, baik influencer maupun korban penipuan Hanania Group. Terbaru, polisi memanggil lima influencer yaitu Roger Danuarta, Cut Meyriska, Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn untuk diperiksa pada Jumat, 12 Juni 2026.

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa enam orang influencer lainnya. Mereka adalah Praz Teguh, Paula Verhoeven, Keanu Angelo, Muhammad Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, dan Anwar Sanjaya.

Selain artis dan influencer, polisi juga telah memeriksa 122 saksi korban. Andaru mengatakan penyidik masih akan terus menelusuri kasus ini dengan meminta keterangan saksi-saksi lain.

Adapun kasus dugaan penipuan ini bermula dari penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui media sosial, termasuk Instagram, dengan harga dan fasilitas yang menarik. 

“Korban mengetahui ada penawaran ibadah umrah melalui brosur yang diposting di akun Instagram dengan harga beragam mulai Rp 29-46 juta berikut berbagai fasilitas, baik reguler, premium, VIP hingga wisata ke beberapa negara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2026.

Para calon jemaah melakukan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026. Namun, ketika waktu keberangkatan tiba, para jemaah tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal.

Iman menjelaskan, para korban kemudian meminta penjelasan kepada pihak manajemen Hanania Group. Namun, pihak travel disebut tidak dapat memberikan kepastian terkait penggunaan dana yang telah dibayarkan oleh para jemaah. Karena tidak mendapatkan kejelasan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 28 Mei 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah yang diduga dilakukan oleh Hanania Group,” tutur Iman.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan dana para jemaah digunakan untuk menutup persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.

Sejauh ini, total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan oleh seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 12,145 miliar dengan jumlah calon jemaah terdampak sebanyak 128 orang.

Polisi telah menetapkan Direktur Hanania Group Ahmad Syah Farhan Rachman atau ASFR sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor calon jemaah.

Aliy Arivin Anward berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |