Polisi memeriksa barcode ganda dari pengemudi truk saat antre di SPBU di daerah Talang Kawo, Pal X, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.(Dok. MI)
KENDATI kerap disidak oleh aparat penegak hukum, BPH Migas, hingga anggota Komisi XII DPR RI, antrean kendaraan pemburu solar subsidi masih menghantui sebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi hingga Senin (20/7/2026).
Fenomena antrean panjang ini terpantau saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Jambi. Tim tersebut melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi, Dinas Perindustrian Kota Jambi, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Di SPBU 24.361.70 kawasan Talang Kawo, Pal X, Kecamatan Kotabaru, antrean kendaraan—didominasi truk pengangkut batu bara—tampak mengular hingga ke tepi jalan lingkar selatan Kota Jambi. Meski petugas tidak menemukan adanya tangki modifikasi, tim mendapati indikasi kecurangan berupa penggunaan nomor polisi ganda.
Kanit Tipidter Polresta Jambi, Iptu Dhea Cakra Tirta, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tiga nomor polisi berbeda yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pembelian solar subsidi (Bio Solar). Selain itu, ditemukan dua barcode yang tidak sesuai peruntukannya.
“Masih ditemukan kendaraan menggunakan barcode yang tidak sesuai. Tadi kita temukan dua barcode yang diduga bermasalah dan langsung diserahkan kepada pihak Pertamina untuk diblokir. Ini penting agar minyak subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” tegas Dhea.
Ribuan Barcode Diblokir
Menanggapi karut-marut penyaluran BBM subsidi, Sales Branch Manager Fuel I Jambi PT Pertamina Patra Niaga, Abdillah Rorke, menyatakan langkah tegas telah diambil. Hingga saat ini, Pertamina telah memblokir hampir 11 ribu barcode atau QR Code "siluman" yang terindikasi ganda atau disalahgunakan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai peruntukannya dan tidak memanfaatkan barcode yang bukan haknya,” ujar Abdillah.
Di sisi lain, Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian Kota Jambi, Bambang, memastikan bahwa dari sisi teknis pengisian, takaran di SPBU yang disidak masih dalam batas normal. Pemeriksaan di SPBU Talang Gulo dan SPBU Paal Lima menunjukkan takaran BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun takaran mesin pompa dinyatakan akurat dan ribuan akun ilegal telah diblokir, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa distribusi solar subsidi di Jambi masih menghadapi tantangan besar akibat tingginya volume kendaraan industri yang ikut mengantre di jalur subsidi. (H-3)

















































