Respons Dedi Mulyadi Soal Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha

19 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mendadak viral di media sosial. Pasalnya, dalam dokumen itu, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah perusahaan dengan total mencapai Rp 165 juta.

Surat tertanggal 12 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayahnya. Dalam surat tersebut, Ade menyebut permintaan itu sebagai sumbangan sukarela dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," tulis Ade dalam surat itu.

Tak hanya itu, beredar pula undangan acara halalbihalal yang akan digelar di Kantor Desa Klapanunggal pada 21 Maret 2025, dengan Ade sebagai ketua pelaksananya. Yang menjadi sorotan, dalam dokumen terpisah, terdapat rincian anggaran acara tersebut. Totalnya mencapai Rp 165 juta, dengan alokasi terbesar untuk uang saku atau THR senilai Rp 100 juta. Sisanya yakni untuk bingkisan senilai Rp 30 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al-Qur’an Rp 1,5 juta, sewa sound system Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Pemkab Bogor Panggil Kades Klapanunggal

Pemerintah Kabupaten Bogor juga bergerak cepat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan Inspektorat Kabupaten telah turun tangan menelusuri kasus ini.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Ajat menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak mentoleransi praktik semacam itu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ajat Rochmat Jatnika, sekretaris daerah Kabupaten Bogor ingin menyikapi apa yang terjadi, viral di media sosial terkait dengan adanya surat permintaan THR dari kepala desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor," ujar Ajat.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kasus yang viral tersebut. Inspektorat Kabupaten Bogor telah diperintahkan untuk mengusut dugaan pungutan tersebut dan memastikan ada tindakan yang memperkuat integritas pemerintahan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desa tersebut. Saya perintahkan kepada inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga memperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Bogor ke depan," kata Ajat.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya telah melarang keras perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) meminta THR kepada pihak mana pun. Menyusul polemik ini, Rudy langsung memanggil Ade bersama Camat Klapanunggal untuk dimintai klarifikasi pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Gubernur Jabar: Harus Diproses Hukum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam tindakan Ade. Ia menyebut permintaan THR oleh kepala desa itu sebagai bentuk premanisme yang harus ditindak tegas. "Saya cenderung kades sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," kata Dedi usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani, Rabu, 2 April 2025. 

Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat agar kasus ini ditindaklanjuti. Menurutnya, sekadar teguran atau permintaan maaf tidak cukup. "Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan. Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar," ujarnya

Ade Endang Minta Maaf

Setelah suratnya viral dan menuai kecaman, Ade akhirnya buka suara. Melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Bogor pada Sabtu, 29 Maret 2025, ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji menarik kembali surat tersebut.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," ujar Ade dalam video yang dibagikan @kabupaten.bogor tersebut.

Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |