Redam Friksi, Prabowo Diminta Duetkan Mahfud MD-Busyro Muqoddas Pimpin Kemenko Polkam

1 week ago 10
Redam Friksi, Prabowo Diminta Duetkan Mahfud MD-Busyro Muqoddas Pimpin Kemenko Polkam Ilustrasi(Dok Unair)

PRESIDEN Prabowo Subianto didesak untuk mengambil langkah strategis di tengah menguatnya spekulasi publik mengenai ketegangan antarinstansi penegak hukum. Langkah yang diusulkan adalah dengan merombak struktur Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Kiai kampung sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, mengusulkan agar posisi Menko Polkam yang saat ini dijabat Letjen (Purn.) Djamari Chaniago diserahkan kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang merepresentasikan unsur Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas dari Muhammadiyah turut diusulkan untuk mengisi pos Wakil Menko Polkam.

Menurut Khalilur, kehadiran dua figur dari organisasi pendiri bangsa ini krusial untuk memotong asumsi liar di masyarakat terkait kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"Busyro Muqoddas, Ketua KPK 2010-2011 dan pimpinan KPK hingga 2014, yang hingga kini mengawal isu hukum dan hak asasi manusia di Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia dikenal hidup bersahaja, menolak segala fasilitas berlebih, dan tidak pernah tersandera kepentingan kekuasaan mana pun," kata Khalilur melalui keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, Khalilur menilai Mahfud di tengah krisis ini suaranya paling didengar rakyat. Mahfud menyebut kasus Febrie sebagai gempa bumi hukum dan mendesak KPK berani mengambil alih perkara sesuai Pasal 10A UU KPK. Mahfud juga mengingatkan bahwa Presiden, satu-satunya yang berdiri di atas Jaksa Agung dan Kapolri punya ruang konstitusional untuk turun tangan menyelamatkan sistem hukum.

"Ketika pemberantasan korupsi bangsa ini membusuk dari dalam, ketika rakyat kehilangan pegangan untuk percaya, standar etik tentang keringat elektoral harus tunduk pada panggilan yang lebih tinggi: keringat untuk republik. Rasanya, sebagai ksatria, sudah waktunya Prof. Mahfud MD menerima jika ia kembali diminta Presiden Prabowo menjadi Menko Polkam," katanya.

Khalilur menilai di linimasa media sosial, publik saat ini ramai mempersepsikan adanya faksi-faksi kekuasaan, di mana Kejaksaan dan TNI dianggap condong ke satu kubu, sementara Polri dan KPK ke kubu yang lain. Ia menilai penunjukan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas dapat menjadi solusi untuk membersihkan institusi hukum. Mahfud dinilai memahami anatomi Korps Bhayangkara, Adhyaksa, maupun TNI, sementara Busyro memiliki rekam jejak integritas yang bersih saat memimpin lembaga antirasuah.

Selain usulan reshuffle kabinet, Khalilur juga menyarankan adanya restrukturisasi dalam Satuan Tugas Penataan Kehutanan dan Pertambangan (Satgas PKH). Kepemimpinan satgas tersebut diusulkan untuk dialihkan dari Menteri Pertahanan kepada Menko Polkam yang baru, demi menjaga objektivitas dan kekuatan kelembagaan pasca-munculnya kasus hukum eks Jampidsus.

"Presiden kedelapan harus hadir menjadi solusi atas faksi-faksi itu, bukan menjadi bagian darinya. Oknum aparat penegak hukum yang busuk di Polri, di kejaksaan, di TNI, hingga di KPK harus segera dienyahkan dari Republik Indonesia, siapa pun pelindungnya, apa pun seragamnya," tegas Khalilur.

Melalui langkah ini, ia optimistis Presiden Prabowo dapat membuktikan komitmennya untuk menegakkan hukum secara maksimal dan berdiri di atas seluruh kepentingan golongan demi mewujudkan Indonesia Raya yang bersih dari korupsi. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |