DUGAAN pelecehan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan kembali mengejutkan publik. Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya. Video aksi dokter itu beredar luas di media sosial.
Kepolisian Resort Garut telah menangkap dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut. “Terduga pelaku kami amankan tadi sore,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025.
Joko menuturkan korbannya baru ada dua orang. Satu orang datang ke polres setelah kasus ini viral. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan itu terjadi di klinik Karsa Harsa di kawasan Garut Kota, pada 20 Juni 2024.
Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa, Dewi Sri Fitriani, membenarkan bila dokter MSF bekerja di kliniknya. Dia telah menjalankan praktik di Garut sejak 2023. Namun, sejak awal 2025, dia sudah jarang melayani pasien. “Dokternya sudah mengundurkan diri,” ujarnya. Sri mengaku, sebelumnya pihak manajemen sempat mendapatkan keluhan dari pasien akan perbuatan sang dokter.
Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan surat resmi kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan surat tanda registrasi (STR) milik dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut.
Langkah itu diambil sebagai bentuk respons tegas atas kasus yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar. Karena itu, kami sudah bersurat kepada KKI untuk mencabut STR oknum dokter tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman melalui jawaban tertulis via aplikasi perpesanan pada Rabu, 16 April 2025.
Aji menuturkan pencabutan STR otomatis akan menggugurkan surat izin praktik (SIP) dokter bersangkutan. Selain itu, Kemenkes juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat agar segera mencabut SIP pelaku jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi.
KKI sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan melibatkan organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, serta aparat penegak hukum. Kemenkes memastikan proses investigasi akan berjalan secara transparan dan berkeadilan. “Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia,” ujar Aji.
Unpad Menyatakan Prihatin kepada Korban
Universitas Padjadjaran atau Unpad menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh tenaga medis seperti kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di rumah sakit swasta di Kabupaten Garut.
“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi lewat keterangan tertulis pada Selasa, 15 April 2025.
Tidak terbatas pada kasus itu saja, dia menuturkan pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menoleransi semua tindakan yang terjadi di mana pun yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran. Khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Kabupaten Garut yang videonya telah viral saat ini, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
“Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Apabila terduga pelaku adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian, kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.
Menteri HAM Utus Tim Cek Kasus Dugaan Pelecehan di Garut
Adapun Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan telah menugaskan tim guna mengecek dugaan pelecehan di Kabupaten Garut. Pigai menyampaikan pernyataan tersebut usai mendengar informasi dari jurnalis di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa. “Ya, ini informasi yang bagus untuk saya, supaya saya perintahkan staf saya turun lagi dari Bandung ke Garut. Makasih,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Pigai sebelumnya telah menugaskan Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian HAM menggali dan menghimpun berbagai fakta di lapangan mengenai kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, Priguna Anugerah Pratama, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kami punya kantor wilayah di Bandung. Jadi, pada saat itu juga mereka langsung menuju ke rumah sakit, dan sudah ketemu dengan korban, ketemu pelaku,” katanya.
Dedi Mulyadi Minta Gelar Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Dicabut
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual harus dicabut izin praktiknya, bahkan gelar dokternya. Dia menilai hal tersebut tidak sulit dilakukan karena ada kode etik profesi dokter dan komite yang mengurus hal tersebut.
“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
Dia mengatakan karena dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil. “Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele," ujarnya. Dedi juga meminta proses hukumnya harus dijalankan sampai tuntas.
Sigit Zulmunir, Dinda Shabrina, Anwar Siswadi, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Soal Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Ini Reaksi Amien Rais hingga Hercules