Profil Rudi Margono, Jamwas yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung

2 weeks ago 11
Profil Rudi Margono, Jamwas yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang kini merangkap jabatan sebagai Plt Jampidsus.(Dok. Badan Diklat Kejaksaan)

JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.

Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026, Rudi Margono akan menjalankan tugas operasional di Gedung Bundar di samping jabatan definitifnya sebagai Jamwas.

Langkah ini diambil guna menjamin kesinambungan penanganan perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung agar tetap berjalan profesional dan independen.

Rekam Jejak Rudi Margono dan Pendidikan

Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Brawijaya (1992), magister di Universitas Gadjah Mada (2002), dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya pada 2021.

Pada November 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Kariernya di korps adhyaksa dimulai sejak 1994 di Kejari Magetan. Rudi memiliki pengalaman luas di berbagai bidang, termasuk pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2005-2011.

Sebelum menjabat Jamwas, ia menduduki posisi strategis seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Pengalaman Bidang Pidana Khusus

Dunia tindak pidana khusus bukan hal baru bagi Rudi. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.

Kapasitasnya dalam pemberantasan korupsi juga teruji saat ia menjadi satu-satunya kandidat dari unsur Kejaksaan yang lolos enam besar seleksi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK pada tahun 2023.

Selama memimpin Badiklat Kejaksaan RI pada 2024, Rudi dinilai berhasil membawa lembaga tersebut mencatatkan capaian kinerja tertinggi sepanjang sejarah melalui program transformasi berkelanjutan.

Pengalaman manajerial dan integritasnya di bidang pengawasan menjadi alasan kuat di balik penunjukannya sebagai Plt Jampidsus.

Harta Kekayaan Rudi Margono

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2024 saat menjabat Kajati Kepulauan Riau, Rudi Margono tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,59 miliar.

Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,35 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp169 juta.

Kini, di bawah kepemimpinan sementaranya, publik menanti kelanjutan penuntasan kasus-kasus korupsi kakap yang sedang ditangani Jampidsus. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan operasional akan tetap berjalan selaras tanpa adanya benturan kepentingan. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |