Profil Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, S.Si., M.T., dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 20 Juli 2026. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Lalu Ahmad Zaini, yang akrab disapa LAZ, baru menjabat sebagai Bupati Lombok Barat selama kurang lebih 17 bulan sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Sebelum terjun ke dunia politik, pria kelahiran Praya, 27 Juni 1970 ini dikenal sebagai profesional di bidang pengelolaan air minum.
Berdasarkan data LHKPN, karier profesionalnya mencakup jabatan Direktur PDAM Lombok Barat (2017–2018), Direktur PDAM Giri Menang (2019–2021), hingga Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Perseroda (2022–2024). Ia juga sempat dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) periode 2021–2025.
Di ranah politik, LAZ memiliki posisi strategis sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat sejak April 2025. Ia memenangkan Pilkada Lombok Barat 2024 berpasangan dengan Hj. Nurul Adha dengan perolehan 107.340 suara atau 28,05 persen dari total suara sah.
Harta Kekayaan Lalu Ahmad Zaini (LHKPN 26 Januari 2026):
- Total Kekayaan: Rp25.567.639.655
- Tanah dan Bangunan: Rp14,59 miliar (tersebar di Mataram, Lombok, dan Surabaya)
- Kas dan Setara Kas: Rp9,13 miliar
- Kendaraan: Toyota Alphard 2023, Honda HR-V 2024, Toyota Avanza 2019
- Utang: Nihil
*Data berdasarkan laporan mandiri penyelenggara negara.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 19 orang dan menyegel sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja bupati dan kantor Dinas Pekerjaan Umum. Barang bukti awal yang disita berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen proyek.
Hingga saat ini, status hukum Lalu Ahmad Zaini masih sebagai pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa H. Lalu Ahmad Zaini merupakan sosok yang berbeda dengan mantan Bupati Lombok Barat terdahulu, Zaini Arony, yang pernah tersangkut kasus hukum terkait aset daerah pada periode sebelumnya. (Ant/Z-10)

















































