Profil Kuntadi yang Dimutasi Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, dimutasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mutasi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar mutasi tersebut. Melansir dari Antara, Harli mengatakan bahwa Kuntadi bakal mengisi posisi yang ditinggalkan Mia Amiati, yang telah pensiun pada akhir Maret 2025 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar bahwa di kami ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi mereka sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian," ungkap Harli pada Rabu, 16 April 2025.

Kuntadi adalah satu dari enam Kepala Kejaksaan Tinggi yang menerima rotasi dari Jaksa Agung. Namanya disorot karena merupakan mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Lantas seperti apa sosok Kuntadi? Simak informasi mengenai profilnya berikut ini.

Profil Kuntadi

Kuntadi adalah jaksa senior yang pernah meraih penghargaan Adhyaksa Award 2024 sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini telah lama malang melintang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kariernya semakin bersinar setelah ditunjuk sebagai Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada 2017 lalu. Sejak saat itu, dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018 dan Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.

Tiga tahun kemudian, Kuntadi diangkat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada 2022. Dua tahun menduduki posisi tersebut, Kuntadi dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.

Belum setahun bertugas di Lampung, Kuntadi kembali dipindahtugaskan oleh Jaksa Agung Sanitiar Bahtiar. Kini, Kuntadi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk menggantikan Mia Amiati yang telah memasuki usia pensiun.

Selama bertugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal menangani berbagai kasus korupsi. Sejauh ini, ia telah menangani berbagai kasus rasuah besar. salah satunya adalah perkara korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

Kuntadi juga menangani kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun pada 2023. Ia juga menangani Kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015 hingga 2023. 

Tak hanya itu, Kuntadi juga menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari 2017 hingga 2023 senilai Rp 1,3 triliun. 

Namanya menjadi sorotan ketika menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan, usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

Dia juga turut menangani kasus crazy rich Surabaya Budi Said alias BS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam. 

Jihan Ristiyanti dan Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |